Sumbangan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin di Kota Cirebon Rp 0, Prabowo-Sandi Tidak Lapor

Tim kampanye Prabowo - Sandi hingga batas akhir pelaporan LPSDK pukul 18.00 WIB tidak mendatangi KPU Kota Cirebon.

kolase
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sumbangan dana kampanye Joko Widodo - Maruf Amin di Kota Cirebon dilaporkan Rp 0.

Sementara capres cawapres nomor 02, Prabowo Subiyanto - Sandiaga Uno diketahui tidak melaporkan sumbangan dana kampanye ke KPU Kota Cirebon.

Berdasarkan rekapitulasi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) KPU Kota Cirebon, tim kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin menyerahkan laporan itu pada Rabu (2/1/2018) pukul 17.15 WIB.

Sementara tim kampanye Prabowo - Sandi hingga batas akhir pelaporan LPSDK pukul 18.00 WIB tidak mendatangi KPU Kota Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, memastikan segera memanggil tim kampanye Prabowo - Sandi.

"Tim kampanye akan dimita klarifikasi tentang kronologis dan dibuatkan berita acara kemudian dilaporkan ke KPU RI," ujar Didi Nursidi saat ditemui di KPU Kota Cirebon, Jl Palang Merah, Kota Cirebon, Jumat (4/1/2019).

Momen Pernikahan di Tengah Bencana Longsor, Seharusnya Ini Momen Bahagia Tapi Jadi Momen Duka

Namun, saat ditanyakan kapan pemanggilan tersebut dilakukan, Didi hanya mengungkapkan akan dilakukan sesegera mungkin.

Ia juga mengakui jika wewenang KPU Kota Cirebon hanya melakukan klarifikasi untuk dilaporkan ke KPU RI.

"Berdasarkan PKPU tidak ada sanksi khusus kepada pihak yang terlambat menyerahkan LPSDK," kata Didi Nursidi.

Fakta Baru Tsunami Banten, Armand Maulana-Ari Lasso Nyaris Iyakan Tawaran Manggung di Tanjung Lesung

Di Jatim, Dana Sumbangan Kampanye Jokowi Cuma Sepro dari Prabowo

Tim Pemenangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno mendapat sumbangan dana kampanye jauh lebih besar dibanding rivalnya, Pasangan Capres dan Cawapres, Jokowi Widodo-Makruf Amin di wilayah Jatim.

Hal ini terungkap dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diberikan kepada KPU Jatim, Rabu (2/1/2019), dan oleh KPU Jatim resmi diumumkan, Kamis (3/1/2019).

Berdasar pengumuman tersebut, pasangan Prabowo-Sandiaga Uno mendapat sumbangan dana kampanye sebesar Rp 292 juta.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved