Sepanjang 2018, Imigrasi Cirebon Deportasi 22 WNA 10 di Antaranya dari China

Di antaranya, 10 WNA asal China, 2 WNA asal Filipina, 2 WNA asal Vietnam, dan masing-masing satu WNA dari Malaysia, Korea Selatan, Perancis, Nepal.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, M Tito Andrianto (kedua kiri), saat Penyampaian Laporan Akhir Tahun 2018 di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (29/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Selama 2018, Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon telah mendeportasi 22 warga negara asing (WNA).

WNA yang terbukti melanggar administrasi keimigrasian itu juga berasal dari sejumlah negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, M Tito Andrianto, mengatakan, dari 22 WNA yang dideportasi, dua di antaranya melanggar Pasal 78 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Dua orang itu merupakan WNA asal Malaysia," ujar M Tito Andrianto dalam Penyampaian Laporan Akhir Tahun 2018 di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (29/12/2018).

Ia mengatakan, keduanya telah melanggar izin tinggal atau overstay selama lebih dari 60 hari.

Sementara 20 WNA lainnya terbukti melanggar Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Di antaranya, 10 WNA asal China, 2 WNA asal Filipina, 2 WNA asal Vietnam, dan masing-masing satu WNA dari Malaysia, Korea Selatan, Perancis, Nepal, India, serta Taiwan.

"Mereka ini, yang 20 WNA, karena tersandung masalah hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata M Tito Andrianto.

Menurut dia, seluruh WNA yang telah dideportasi itu berasal dari sejumlah daerah di Wilayah III Cirebon.

"Ya tersebar di wilayah kerja kami yang mencakup Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu," ujar M Tito Andrianto.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved