Seribu Lebih Botol Miras Disita dalam Lima Hari, Ada yang Disita dari Warung Es dan Bengkel

1.130 botol miras diamankan demi meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan karena miras.

Penulis: Haryanto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Satresnarkoba Polres Purwakarta berhasil merazia botol miras di sebuah kontrakan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Melakukan kegiatan operasi cipta kondisi jelang libur panjang akhir tahun, Jajaran Satresnarkoba Polres Purwakarta berhasil menyita seribu lebih botol minuman beralkohol.

Ribuan botol tersebut adalah hasil razia dan ops cipkon selama lima hari terakhir, sejak Jumat (21/12/2018) hingga Selasa (25/12/2018).


Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan 1.130 botol miras diamankan demi meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan karena miras.

"1.130 botol dari berbagai jenis dan merek diamankan dalam waktu lima hari. Hal itu dilakukan guna menciptakan kondusifitas saat natal dan tahun baru," kata Twedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (26/12/2018).

Enam Alasan Mengapa Surat Terbuka Lima Pendiri PAN Tak Perlu Ditanggapi Menurut Wasekjen PAN

Pada operasi tersebut, banyak miras yang dijual di tempat yang berkedok warung jamu.

Bahkan ditemukan juga bengkel kendaraan dan warung yang  berjualan es, namun malah menjajakan minuman haram tersebut.

Tidak hanya diperjualbelikan di warung dengan berbagai kedok jualan, Satresnarkoba pun mendapati jual beli miras via online

"Miras disimpan di sejumlah kontrakan, termasuk kontrakan karyawan dan ditawarkan mirasnya melalui media sosial," ujar dia menjelaskan.

Pada razia teranyar digelar pada Selasa (25/12) malam pukul 21.00 hingga Rabu (26/12) pukul 02.15 dini hari.

Truk Kontainer Gilas Motor, Truk Kontainer Hanya Memakai Kaca Spion Motor

Pada masa waktu hanya sekian jam, menghasilkan 248 botol miras dari lima tempat berbeda.

Lokasi target operasi pada hari tersebut diantaranya Kecamatan Purwakarta Kecamatan Bungursari, Kecamatan Wanayasa, dan Desa Kecamatan Pondok Salam.

"Di antara ratusan botol miras yang disita, ada yang berasal dari dua orang ibu rumah tangga berinisial YA di Wanayasa dan YE di Pondoksalam," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Kapolres, seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Purwakarta. Para pelaku yang terbukti menyimpan dan menjual miras itu pun dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kapolres berterimakasih kepada Subdenpom III/3-4 Purwakarta yang turut mendukung kelancaran operasi miras. Termasuk kepada seluruh masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

Soal Uang SGD 90 Ribu untuk Perizinan Meikarta, Mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar Malah Balik Bertanya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved