Membandel, PKL Tetap Berjualan di Bahu Jalan Raya Bandung-Garut meski Sering Diingatkan
Kapolsek Cimanggung, Kompol Kuswanto, mengatakan, salah satu penghambat arus lalu lintas di ruas jalan adalah keberadaan PKL di bahu jalan.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggung, beberapa kali mengimbau pedagang kaki lima (PKL) di pasar tumpah kawasan industri Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Sumedang, untuk tidak berjualan bahu jalan.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, Minggu (23/12/2018), di Jalan Raya Bandung-Garut, terlihat sejumlah pedagang yang menggelar dagangan di bahu jalan.
Kapolsek Cimanggung, Kompol Kuswanto, mengatakan, salah satu penghambat arus lalu lintas di ruas jalan adalah keberadaan PKL di bahu jalan.
"Sudah kami ingatkan tetapi membandel, kembali lagi," kata Kuswanto di Jalan Raya Bandung-Garut, Minggu (23/12/2018).
Pihaknya pun mengimbau seluruh pedagang untuk tidak menggelar dagangan di bahu jalan sehingga tidak terjadi hambatan arus lalu lintas, mengingat jalur tersebut merupakan penghubung antar kota.
• Kimmy Jayanti Ungkap Fakta Versi Greg Nwokolo: Sempat Pertanyakan Anak yang Dikandung Garneta
• Empat Belas Peserta Gathering PLN di Tanjung Lesung Tewas, 89 Orang Masih Dicari
"Ada hak pengendara yang harus diutamakan, kalau tidak kemacetan akan semakin parah," katanya.
Libur panjang Hari Raya Natal 2018, kepadatan arus lalu lintas terjadi jalur selatan, tepatnya di Jalan Raya Bandung- Garut, Kabupaten Sumedang.
Kemacetan yang terjadi di ruas jalan tersebut, terjadi mulai dari bundaran Permata Hijau, kecamatan Jatinangor, hingga bundaran Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung, sepanjang enam kilometer.
Sebagian besar kendaraan yang melintasi Jalan Raya Bandung-Garut, didominasi kendaraan roda empat dari Jabodetabek dan Kota Bandung.
