Kotak Suara 'Kardus' Diuji KPU Purwakarta, dari Diduduki hingga Disiram Air, Kotaknya Tak Rusak

KPU Purwakarta melakukan pengujian ketahanan kotak suara yang terbuat dari bahan dupleks untuk digunakan pada saat Pilpres dan Pileg 2019.

Penulis: Haryanto | Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar/Haryanto
Saat Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman dan Koordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos menduduki kotak suara berbahan dasar dupleks di Gudang Logistik KPU Purwakarta di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Babakan Cikao, Purwakarta, Kamis (20/12/2018). 

Setelah itu kotak suara pun dibuka untuk memastikan bahwa kotak suara itu tidak dibasahi atau tembus oleh air.

"Penggunaan kotak suara berbahan dupleks ini akan digunakan di seluruh Indonesia, tidak hanya untuk Purwakarta dan telah dinyatakan layak guna menjadi kotak suara pemilu," ujar dia.

Meski demikian, kotak suara tersebut harus dipastikan aman hingga hari-H pelaksanaan Pemilu, 17 April 2019.

KPU kata dia, telah menyiapkan pos anggaran untuk membiayai pengadaan gudang logistik dan penjaga gudang untuk memastikan logistik aman.

Pengiriman logistik ke sejumlah daerah yang dianggap jauh dari perkotaan pun dipastikan aman dari gangguan atau kendala. 

"Kalau misalkan banjir atau perisitwa alam lainnya itu kan diluar dugaan, tapi kita sama-sama berdoa untuk kelancaran Pileg dan Pilres 2019 ini," kata dia menambahkan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved