Kotak Suara 'Kardus' Diuji KPU Purwakarta, dari Diduduki hingga Disiram Air, Kotaknya Tak Rusak
KPU Purwakarta melakukan pengujian ketahanan kotak suara yang terbuat dari bahan dupleks untuk digunakan pada saat Pilpres dan Pileg 2019.
Penulis: Haryanto | Editor: Yongky Yulius
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - KPU Purwakarta melakukan pengujian ketahanan kotak suara yang terbuat dari bahan dupleks untuk digunakan pada saat Pileg dan Pilpres 2019.
Tumpukan kotak suara yang masih terlipat itu disimpan di Gudang Logistik KPU Purwakarta di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Babakan Cikao, Purwakarta.
Kekuatan kotak suara untuk menahan beban berat pun dibuktikan oleh ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman dengan cara diduduki di bagian atas kotak.
Koordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos yang saat itu mendampingi pengecekan pun turut melakukan hal yang sama.
Dengan berat badan Ahmad, yang lebih dari 90 kilogram, kotak suara putih bertuliskan KPU itu pun tidak nampak adanya kerusakan sedikitpun.
"Kotak suara ini berbahan dasar dupleks, bukan seperti kardus mie biasa. Menurut informasi mampu menahan beban sekitar 170 kilogram," kata Ahmad usai pengetesan kekuatan kotak suara, Kamis (20/12/2018).
Pengujian yang dilakukan bersama Bawaslu pun untuk membuktikan kepada masyarakat akan ketahanan yang sempat dipertanyakan itu.
Bahkan, Ahmad mengaku kotak suara serupa sebelumnya pernah digunakan juga di Indonesia beberapa tahun ke belakang.
Oleh karena itu, Ahmad meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir akan kekuatan kotak suara yang berbahan kardus tebal itu.
Meski timbul banyak kontroversi akan bahan dasar kotak suara itu, Ahmad menyebut pihaknya hanya mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
• Partai Gerindra Kritik Kotak Suara Kardus, KPU Ungkap Fakta, saat RDP Tak Ada Partai yang Menolak
"Pada prinsipnya, kita hanya menjalankan sesuai undang-undang. Bahan kotak suara yang terbuat dari dupleks ini, dikirim oleh KPU Pusat," ucapnya.
Tak hanya uji kekuatan beban, KPU dan Bawaslu juga melakukan uji ketahanan air.
Ahmad dan Binos pun beberapa kali menyiramkan air ke sisi-sisi kotak suara dupleks tersebut.
Namun, tidak terlihat ada bekas air yang menempel bahkan masuk, tembus ke dalam kotak.
Setelah itu kotak suara pun dibuka untuk memastikan bahwa kotak suara itu tidak dibasahi atau tembus oleh air.
"Penggunaan kotak suara berbahan dupleks ini akan digunakan di seluruh Indonesia, tidak hanya untuk Purwakarta dan telah dinyatakan layak guna menjadi kotak suara pemilu," ujar dia.
Meski demikian, kotak suara tersebut harus dipastikan aman hingga hari-H pelaksanaan Pemilu, 17 April 2019.
KPU kata dia, telah menyiapkan pos anggaran untuk membiayai pengadaan gudang logistik dan penjaga gudang untuk memastikan logistik aman.
Pengiriman logistik ke sejumlah daerah yang dianggap jauh dari perkotaan pun dipastikan aman dari gangguan atau kendala.
"Kalau misalkan banjir atau perisitwa alam lainnya itu kan diluar dugaan, tapi kita sama-sama berdoa untuk kelancaran Pileg dan Pilres 2019 ini," kata dia menambahkan.