Di Cimahi, Masih Ada Bus Tak Laik Jalan Saat Dilakukan Ramp Check Menjelang Nataru

Petugas gabungan masih menemukan bus yang tidak laik jalan saat melakukan inspeksi kelaikan atau ramp check menjelang libur Natal dan tahun baru 2019.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Petugas gabungan masih menemukan bus yang tidak laik jalan saat melakukan inspeksi kelaikan atau ramp check menjelang libur Natal dan tahun baru 2019 di PO Bus, Jalan Gedong Opat, Kota Cimahi, Rabu (19/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Petugas gabungan masih menemukan bus yang tidak laik jalan saat melakukan inspeksi kelaikan atau ramp check menjelang libur Natal dan tahun baru 2019 di PO Bus, Jalan Gedong Opat, Kota Cimahi, Rabu (19/12/2018).

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Satlantas Polres Cimahi, Kodim 0609, Subdenpom serta Subgarnisun Kota Cimahi itu memeriksa sekitar 10 bus umum saat melakukan ramp check tersebut.

Kepala Seksi Angkutan, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, dari sekitar 10 bus umum yang diperiksa kelaikannya, rata-rata menggunakan ban vulkanisir.

"Kemudian, ada pula tabung APAR yang sudah kedaluwarsa. Ada lampu mundur bus yang tidak berfungsi dan juga ada bus yang tidak seharusnya menaikan dan menurunkan penumpang di Kota Cimahi," ujarnya disela pengecekan.

Pemerintah Kota Cimahi Akan Menaikkan Dua Pajak Ini Tahun Depan

Dari hasil pengecekan itu, pihaknya memberikan sanksi tilang terhadap dua pengendara bus karena sudah melewati masa uji berkala kendaraan atau uji KIR dan satu unit bus harus diganti ban cadangan karena sudah membahayakan.

"Pemeriksaan angkutan umum bus ini dilakukan untuk memastikan bahwa bus tersebut laik digunakan. Khususnya saat perayaan Natal dan tahun baru 2018 agar tercipta keselamatan dalam bertransportasi," katanya.

Selain itu, kata Ranto, petugas gabungan juga melakukan penertiban kendaraan yang kedapatan parkir di tempat terlarang.

"Sehingga petugas melakukan penempelan stiker dikendaraan sebagai tanda pengingat agar tak parkir liar. Ini dilakukan agar pengguna kendaraan bisa disiplin untuk memarkirkan kendaraannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved