Dinyatakan sebagai Tersangka, Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri ke KPK
Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menyerahkan diri ke KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap
Editor:
Tarsisius Sutomonaio
Tribunnews.com/Ilham Ryan Pratama
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK menduga Bupati Cianjur menerima uang terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.
Dana tersebut dipotong dari 140 sekolah menengah pertama (SMP).
Menurut Basaria, diduga fee untuk Irvan sebesar 7 persen dari nilai anggaran DAK.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (12/12/2018). (Fitriana Andriyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap, Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri ke KPK