Wawan Izin Keluar Lapas Sukamiskin Berkali-kali, Ini Daftar Imbalan Uang untuk Mantan Kalapas
Wahid Husen mengetahui bahwa ijin yang diajukan Wawan, sengaja disalahgunakan. Wawan memberikan banyak imbalan untuk mendapatkan izin
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan merupaka warga binaan (narapidan) yang mendekam di Lapas Sukamiskin sejak tahun 2015 atas berbagai kasus yang dilakukannya.
Berdasarkan berkas dakwaan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa selama ditahan, Wawan memiliki asisten pribadi yang bertugas mengurus surat izin berobat dan ijin luar biasa yang diperoleh dari Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin pada saat itu.
Wahid Husen mengetahui bahwa ijin yang diajukan Wawan, sengaja disalahgunakan.
Wawan meminta izin pada 05 Juli 2018 untuk mengunjungi Ibunya yang sakit di Serang, Banten, namun pada faktanya digunakan untyk menginap di suatu hotel di Kota Bandung selama dua hari.
Atas kemudahan-kemudahan tersebut, Wawan memberikan imbalan kepada Wahid Husen yang diberikan kepada asisten Wahid berupa :
• Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Terancam 20 Tahun Penjara [VIDEO]
• 2 Harimau di Kebun Binatang Semarang Lepas dari Kandangnya, Petugas Lari Tunggang-langgang
1. Pada 25 April 2018 diberikan uang Rp 1 juta untuk membayar makanan di restoran di Bandung.
2. Pada 26 April 2018 diberikan uang Rp 1 Juta untuk membayar makanan Kambing Kairo.
3. Pada 30 April 2018 diberikan uang Rp 730 ribu untuk membayar sate.
4. Pada 7 Mei 2018 diberikan uang Rp 1,5 juta untuk membayar karangan bunga yang dipesan Wahid Husen.
5. Pada 09 Mei 2018 diberikan uang Rp 20 juta.
6. Pada 28 Mei 2018 diberikan uang Rp 4,7 juta untuk membayar makanan di restoran.
7. Pada 04 Juni 2018 diberikan uang Rp 1 juta untuk membayar makanan di restoran dan Rp 2 juta untuk membeli parsel.
8. Pada 11 Juni 2018, diberikan uang Rp 2 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Jakarta.
9. Pada 21 Juni 2018, diberikan uang Rp 10 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Cirebon.