5 Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara, Ubah Syahadat, Sholat Menghadap Timur dan Belum Dieksekusi
Nama Sensen Komara kembali muncul setelah sempat dinyatakan bersalah atas penyebaran ajaran sesat.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Nama Sensen Komara kembali muncul setelah sempat dinyatakan bersalah atas penyebaran ajaran sesat.
Sensen Komara sudah tak asing lagi bagi warga Kabupaten Garut.
Walaupun sudah dinyatakan bersalah, pengikut ajaran sesat Sensen Komara tak pernah sirna.
Disebut-sebut pengikutnya mencapai ribuang orang.
Pengikut ajaran sesat Sensen Komara yang bernama Darul Islam Fillah (DI Fillah) pertama kali muncul pada akhir 2009.
• Ini Ajaran-ajaran Sesat Nabi Palsu Sensen Komara, Ada yang Bergelar Jenderal
• Sensen Komara Kembali Muncul, Mengaku Jadi Nabi dan Sebarkan Ajaran Sesat
Mereka meresahkan masyarakat Garut akibat praktik peribadahannya.
Berikut fakta-fakta terkait ajaran sesat Sensen Komara yang telah Tribun Jabar himpun.
1. Ganti Kalimat Syahadat
Pada 2011, Sensen Komara muncul dan mengaku sebagai nabi.
Bahkan pengikut ajaran sesatnya berani mengubah kalimat syahadat.
Mereka mengubah lafadz "Muhammadur Rosulullah" pada syahadat dengan kata "Drs Sensen Komara Rasulullah".
Salah satu pengikutnya yang bernama Wawan Setiawan membuat surat yang menyatakan Sensen Komara adalah nabi akhir zaman.
Wawan Setiawan merupakan warga Kampung Kibodasrea, Desa Tegal gede.

2. Sholat Menghadap Timur
Pengikut ajaran sesat Sensen Komara juga melakukan hal yang tak lazim.
Mereka sholat menghadap ke arah timur yang biasanya dilakukan oleh umat muslim ke arah Mekkah (barat).
Wawan Setiawan yang mengaku sebagai Panglima Besar NII berpangkat jenderal bintang empat itu sempat mengirimkan surat kepada Kepala Desa Tegalgede, Kartika Ernawati.
Surat tersebut diantarkan langsung oleh Wawan Setiawan ke kantor Desa Tegalgede pada 17 Maret.
Menurut Kartika Ernawati, surat tersebut beiris pemberitahuan dan permintaan izin untuk melakukan sholat Jumat menghadap ke timur.

"Dia minta izin untuk melakukan praktik sholat Jumat di Musala Situ Bodol untuk menghadap ke arah timur," ucap Kartika saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).
Wawan Setiawan juga mengganti kata Muhammad dalam azan menjadi Sensen Komara.
Selain Wawan Setiawan, ada juga kelurga Hamdani yang melakukan sholat ke arah timur.
• MUI Laporkan Hamdani ke Polisi karena Menyebut Sensen Komara sebagai Rasul
3. Sakit Jiwa
Sensen Komara dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut pada 2012.
Namun, Sensen Komara tidak dapat bertanggung jawab atas tindakan penyebaran ajaran sesatnya.
Sebab Sensen Komara dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Mejlis hakim memutuskan Sensen Komara untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu tahun.
4. Belum Dieksekusi
Ketua MUI Garut Sirodjul Munir menilai keputusan hakim agar Sensen Komara dirahbilitasi belum terlaksana.
"Dari 2012 sampai sekarang (Sensen Komara) tidak dieksekusi. Tidak melaksanakan amar putusan hakim," kata Sirodjul di Fave Hotel, Senin (3/12/2018).
• Pengikut Ubah Lafaz Syahadat Jadi Sensen Komara Rasulullah, MUI Garut Sudah Bina Sejak Lama
5. MUI Lakukan Pembinaan
MUI sudah melakukan upaya pembinaan terhadap pengikut ajaran sesat Sensen Komara.
Pada 2013, MUI sudah pernah melakukan pertemuan dengan pengikut aliran sesat Sensen Komara.
Pertemuan itu dilakukan sebagai pembinaan karena kelompok tersebut menyatakan kembali kepada NKRI.
"Pertama kami silaturahmi, kedua dalam rangka pencerahan mengajak mereka kembali pada ajaran Islam yang benar, bukan pada pemahaman aliran Sensen Komara yang selama ini mereka praktikkan yang membuat masyarakat resah," kata Ketua MUI Garut KH Agus Muhammad Soleh, saat dihubungi Kamis (31/10/2013), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Kelompok tersebut harus dibina agar tidak kembali terjerumus aliran sesat dan menyebarkannya kepada masyarakat Garut.
"Adalah kewajiban kita semua menyambut mereka dan melakukan pencerahan-pencerahan," katanya.