5 Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara, Ubah Syahadat, Sholat Menghadap Timur dan Belum Dieksekusi

Nama Sensen Komara kembali muncul setelah sempat dinyatakan bersalah atas penyebaran ajaran sesat.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Surat pernyataan dari keluarga Hamdani, warga Garut yang menyatakan Sensen Komara sebagai rasul. 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Sensen Komara kembali muncul setelah sempat dinyatakan bersalah atas penyebaran ajaran sesat.

Sensen Komara sudah tak asing lagi bagi warga Kabupaten Garut.

Walaupun sudah dinyatakan bersalah, pengikut ajaran sesat Sensen Komara tak pernah sirna.

Disebut-sebut pengikutnya mencapai ribuang orang.

Pengikut ajaran sesat Sensen Komara yang bernama Darul Islam Fillah (DI Fillah) pertama kali muncul pada akhir 2009.

Ini Ajaran-ajaran Sesat Nabi Palsu Sensen Komara, Ada yang Bergelar Jenderal

Sensen Komara Kembali Muncul, Mengaku Jadi Nabi dan Sebarkan Ajaran Sesat

Mereka meresahkan masyarakat Garut akibat praktik peribadahannya.

Berikut fakta-fakta terkait ajaran sesat Sensen Komara yang telah Tribun Jabar himpun.

1. Ganti Kalimat Syahadat

Pada 2011, Sensen Komara muncul dan mengaku sebagai nabi.

Bahkan pengikut ajaran sesatnya berani mengubah kalimat syahadat.

Mereka mengubah lafadz "Muhammadur Rosulullah" pada syahadat dengan kata "Drs Sensen Komara Rasulullah".

Salah satu pengikutnya yang bernama Wawan Setiawan membuat surat yang menyatakan Sensen Komara adalah nabi akhir zaman.

Wawan Setiawan merupakan warga Kampung Kibodasrea, Desa Tegal gede.

Surat pernyataan dari keluarga Hamdani, warga Garut yang menyatakan Sensen Komara sebagai rasul.
Surat pernyataan dari keluarga Hamdani, warga Garut yang menyatakan Sensen Komara sebagai rasul. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

2. Sholat Menghadap Timur

Pengikut ajaran sesat Sensen Komara juga melakukan hal yang tak lazim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved