22 Kendaraan di Bandung Digembosi, Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Cabut Pentil
Sebanyak 22 kendaraan berupa mobil dan sepeda motor dicabut pentilnya alias digembosi karena melanggar aturan oleh tim gabungan
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR, BANDUNG - Sebanyak 22 kendaraan berupa mobil dan sepeda motor dicabut pentilnya alias digembosi karena melanggar aturan oleh tim gabungan Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung saat menggelar operasi cabut pentil, Selasa (4/12/2018).
Dari 34 kendaraan yang melanggar itu ternyata yang dicabut pentil hanya 22 kendaraan, yakni 14 mobil dan 8 sepeda motor.
"Dari 34 pelanggar yang dicabut pentil 22 unit terbagi 8 sepeda motor dan 14 mobil. Karena pelanggar lainnya hanya perlu dihimbau dan dihalau oleh petugas," ujar Khairur Rijal, Kasi Pengaturan Transportasi Bidang PDKT Dishub Kota Bandung seusai menggelar operasi cabut pentil.
Rijal mengatakan operasi dimulai pukul 10.15 WIB sampai 12.00 WIB dan ditemukan pelanggaran 34 kendaraan yang parkir di trotoar dan di bawah rambu larangan.
Untuk operasi cabut pentil hari ini, Selasa (4/12/2018), kata Rijal, tim gabungan menyusuri Jalan Lengkong Kecil - Sunda - Veteran - Ahmad Yani - Supratman - Katamso - Pahlawan - PH Mustofa - Diponegoro - Cilamaya - Banda - RE Martadinata - Merdeka - Lembong - Naripan - dan Asia Afrika.
Sejak diluncurkan operasi cabut pentil pada 16 November sampai 4 Desember, tim gabungan melakukan tindakan setiap hari, tanpa kecuali hari libur, hujan, maupun panas.
• Hanya Bawa Pemain Lokal, Persib Bandung Targetkan Kemenangan Lawan PSCS Cilacap
• Manchester United vs Arsenal Paling Menyita Perhatian, Berikut Jadwal Liga Inggris Tengah Pekan Ini
Operasi cabut pentil itu diawali dengan melakukan gelar pasukan tim gabungan di halaman Mapolrestabes Bandung pada 16 November 2018 lalu yang dipimpin Wali Kota Bandung dan Kapolrestabes Bandung.
Dikatakannya, selama menggelar operasi cabut pentil timnya telah menindak 430 kendaraan sepeda motor dan mobil yang parkir di tempat terlarang.
Setiap kali menggelar operasi cabut pentil, lanjut Rijal, tim gabungan tersebut dibagi dua tim yaitu tim penegakkan hukum Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) markasnya di Basement Alun-alun Bandung dan Tim URC PDKT markasnya di Leuwipanjang . (tiah sm)
5 Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara, Ubah Syahadat, Sholat Menghadap Timur dan Belum Dieksekusi https://t.co/QV1N8seVM5 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 4, 2018
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tim-gabungan-menggelar-operasi-cabut-pentil-mobil-mewah-pun-digembosin.jpg)