KPK Akan Lelang Barang Rampasan Milik Koruptor, Minat Ikut? Ini Cara dan Sayaratnya

Berdasarkan dokumen pengumuman lelang, masa penawaran dilakukan mulai pukul 13.00-15.00 WIB. Kemudian, penetapan lelang dilakukan setelahnya.

Tribunnews/Jeprima
Sekda Jabar Iwa Karniwa berjalan melewati logo KPK. 

6. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang.

Djadjang Nurdjaman Bicara Soal Pengaturan Skor Jelang PSMS Medan vs Persebaya Surabaya

7. Peserta tidak ada dalam daftar hitam/blacklist.

8. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 3 persen melalui nomor VA pemenang lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi, uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.

9. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.

10. Biaya balik nama barang, tunggakan pajak berikut denda-dendanya serta biaya-biaya resmi lainnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya pembeli.

Untuk mengetahui detil fisik barang yang akan dilelang, peminat bisa mendatangi langsung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat, Utara, Selatan, dan Pusat, serta tempat penyimpanan KPK di gedung lama.

Lelang dilakukan secara tertutup, di mana penawaran hanya bisa dilihat peserta lelang lainnya setelah daftar penawaran lelang dibuka.

Tidak Hanya Buah, Biji dan Kulit Rambutan Ternyata Punya Banyak Manfaat

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved