Keluarga Tak Mau Ambil Pusing dengan Pembelaan Pelaku Pembunuhan Dufi

Doni, demikian dia disapa menjelaskan, sejauh ini pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus kakaknya melalui pemberitaan di media massa.

Editor: Ravianto
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, M. Nurhadi saat diserahkan ke Polda Jawa Barat, Rabu (21/11/2018) siang. 

Dedi menuturkan jika Z berusaha melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti usia mendengar informasi tertangkapnya MN dan S.

"Sudah (terdeteksi, - red), di daerah Lampung. Jadi saudara (Z) ini telah dapat informasi saudara S dan MN pelaku pembunuhan Dufi tertangkap, langsung melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti," pungkasnya.

Selain itu, kepolisian juga melakukan pengecekan terhadap nomor angka dan nomor mesin kendaraan roda empat berwarna putih itu.

Hal tersebut dilakukan karena ketika ditemukan, tidak ada plat nomor yang terpasang di kendaraan itu.

"Langkah oleh Polres Lampung Utara, melaksanakan pengecekan nomor angka nomor mesin dan jenis kendaraan karena itu tidak menggunakan plat nomor, kosong," kata dia.

Barulah, dari hasil pengecekan nomor angka dan mesin mobil itu, Dedi menyebut ada keidentikan dengan mobil yang digunakan almarhum Dufi.

Sebelumnya diberitakan, mobil Innova milik almarhum Dufi telah berhasil ditemukan pihaknya di Lampung.

Mobil tersebut digunakan tersangka MN dan S untuk membawa dan membuang jenazah Dufi.

Sejauh ini polisi sudah mengamankan tiga pelaku atas kasus pembunuhan Dufi. Mereka adalah, pasangan suami-istri M Nurhadi dan Sari Murniasih.

Serta pelaku bernama Yudi yang bertugas untuk membuang jenazah Dufi ke dalam drum.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved