Penyebab Video Mesum M dan Siswi SMA di Karawang Tersebar Hingga Ditonton Teman-teman Sekelas
Begini kronologi tersebarnya video mesum M dengan siswi SMA di Karawang. Ternyata ulah teman sekelas.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Instagram Humas Polres Karawang
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat menggelar jumpa pers kasus video mesum, Rabu (21/11/2018)
"Ar berstatus korban, saat ini mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota," kata Slamet.

Sementara itu, M kini mendekam di Mapolres Karawang dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
M dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
"Untuk Tersangka M kita kenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara, karena melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan anak dibawah umur," kata Slamet.
• FOTO: Pria Pemeran Video Mesum di Karawang Tertunduk, Begini Nasib Wanitanya yang Masih SMA
Rekomendasi untuk Anda