LO Bantah Tipu Pria asal Irak: Saya yang Biayai Hidupnya di Bandung, Bayar Apartemen

Menurutnya, setibanya di Bandung, Rawand Ahmed Ismael sudah tak punya uang. Ia kehabisan uang saat masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribunjabar/Mega Nugraha
Rawand Ahmed Ismael 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Perempuan berinisial LO membantah menipu pria asal Kurdi, Irak, Rawand Ahmed Ismael.

Ahmed Ismael dijerat tindak pidana keimigrasian di Pengadilan Negeri Bandung dengan tuntutan pidana penjara 7 bulan.‎

Tribun sempat menghubungi LO pada Selasa (13/11/2018) sore via ponselnya namun ia tidak berkenan memberi tanggapan. "Saya enggak mau, soalnya saya bukan artis. Saya enggak mau, maaf saja," ujar LO.

Belakangan, ia memberi tanggapan dan klarifikasinya. Ia membantah menipu Rawand Ahmed Ismael.

"Saya sudah bilang sama dia kalau saya saat bertemu Rawand posisi saya sudah pisah sama suami dan belum bercerai, punya anak satu dan dia mau nunggu saya (cerai resmi)," ujar LO saat menghubungi Tribun pada Selasa (13/11/2018) malam.

Ia juga membantah menghabiskan uang milik Rawand Ahmed Ismael. Menurutnya, setibanya di Bandung, Rawand Ahmed Ismael sudah tak punya uang. Ia kehabisan uang saat masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ular Piton Gigit Kemaluan Pria yang Sedang BAB, Korban Menjerit dan Mati-matian Melepaskan Diri

Uu Ruzhanul Segera Kumpulkan BPBD se-Jabar untuk Rakor

Rawand Ahmed Ismael menghubungi LO untuk dicarikan pekerjaan sekaligus ingin menikahi LO.

"Dia bilang sama temannya di Irak minta bantuan, mungkin dapat uang lagi dari temannya. Yang pasti, ‎yang membiayai hidup dia selama di Bandung itu saya. Saya yang bayarin, bayar apartemen. Saya enggak suka," ujar dia via ponselnya.

Di fakta-fakta persidangan, LO dijadikan saksi.

Di sidang, Rawand Ahmed Ismael mengakui kedatangannya ke Indonesia untuk menikahi LO.

Seperti diketahui, Rawand ditangkap polisi dan Kantor Imigrasi Bandung pada Juli 2018 karena pelanggaran visa berupa over stay. Visanya dikeluarkan di KBRI di Kuala Lumpur pada Februari 2018 dengan tenggat 14 hari.

Selama di Bandung, ia sempat tinggal di Apartemen Gateway hingga kehabisan uang. ‎Kemudian, teman perempuannya mempekerjakan dia sebagai tukang cukur di kawasan Cijambe. Di tempat itulah Rawand akhirnya diamankan petugas.


Dalam fakta persidangan, dia datang ke Bandung untuk menikahi LO yang ia kenal di Facebook sejak 2016. Selama ini, keduanya berhubungan via chat, video call, dan ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved