Terpilih Jadi Ketua AAI Bandung, Wenda akan Hadirkan Advokat Senior di Pusat Bantuan Hukum AAI

Wenda S Aluwi terpilih sebagai Ketua ‎Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Cabang Bandung dalam pemilihan di Muscab AAI di Kota Bandung

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Ketua AAI Bandung Wenda S Aluwi (tengah) dan Wakil Ketua Wawan Dharmawan (kiri) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Wenda S Aluwi terpilih sebagai Ketua ‎Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Cabang Bandung dalam pemilihan di Muscab AAI di Kota Bandung pada 6 Oktober 2018 , menyingkirkan dua nama kandidat lainnya, yakni Ali Nurdin dan Rachmatin Artita. Wenda meraih 86 suara, Ali Nurdin 62 suara dan Rachmatin 27 suara dari total 183 suara dengan sistem voting.

"Saya bersyukur terpilih sebagai ketua dengan proses pemilihan yang demokratis. Saya telah menyusun kepengurusan dengan menempatkan beberapa teman dari AAI yang kinerjanya baik," kata Wenda di satu tempat di Jalan Asia Afrika, Kota  Bandung, Jumat (9/11/2018).

Pelantikan kepengurusan AAI digelar JUmat (9/11/2018) malam, dengan melantik ketua dan 57 orang pengurus serta dewan penasihat yakni Kuswara S Taryono dan dewan kehormatan Eddy Wijaya. Selain itu, melantik 72 advokat muda AAI. Total anggota mencapai 723 advokat.

"Ke depan, kami akan memaksimalkan pusat bantuan hukum AAI dengan melibatkan advokat-advokat senior dengan jam terbang tinggi secara gratis bagi warga pencari keadilan. Advokat senior ini akan mendampingi advokat junior," katanya.

Menurut Wenda, hal itu sangat penting karena tidak dipungkiri bantuan hukum yang‎ ada selama ini, kerap melibatkan advokat junior sebagai proses belajar tanpa melibatkan pendampingan dari advokat senior. Ia menyebut, warga pencari keadilan di pos bantuan hukum bagi warga pencari keadilan, sebagai kelinci percobaan advokat junior.

Besok Digelar Acara Bandung Lautan Sepeda, akan Dihadiri Jokowi, Begini Persiapan Acaranya

"AAI Bandung ke depan akan fokus itu. Agar pos bantuan hukum ini benar-benar dimanfaatkan pencari keadilan dengan bantuan hukum yang maksimal. Advokat junior yang didampingi advokat senior, sehingga manfaat bantuan hukum bagi pencari keadilan benar-benar dirasakan, tidak lagi jadi kelinci percobaan advokat junior yang sedang belajar," katanya.

Pos bantuan hukum ini bisa diakses warga di kantor DPC AAI di Jalan Setrasari Bandung. Advokat-advokat senior yang mendampingi diantaranya Djoni Aluwi, Hendri Donald‎ hingga Singap Pandjaitan.

"Karena ilmu, jam terbang dan kualitas mereka yang dibutuhkan para pencari keadilan. Kami juga akan lebih mendekatkan pos bantuan hukum supaya lebih mudah diakses warga," kata dia.


Ia mengaku bangga karena di kepengurusan AAI, banyak advokat senior yang kerap mendampingi para advokat junior. Menurutnya, itu tambahan energi bagi AAI.

"Dan terpenting, kepengurusan nanti kami berkomitmen untuk kembali memperkuat marwah profesi advokat yang mulia karena di luar sana masih ada advokat yang menonjolkan materialisme," kata dia.

Pada kepengurusan AAI kali ini, pada wakil ketua dijabat Wawan Dharmawan, sekretaris Aldis Sandika dan bendahara‎ Tengku Maliana Zufrine untuk periode 2018-2023

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved