Sidang Pembakaran Bendera

Bakar Bendera Terdakwa Mengaku Spontan dan Sadar Telah Buat Gaduh

Dua terdakwa mengakui telah membakar bendera yang dibawa Uus. Mereka mengakui hal itu dilakukan secara spontan.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Majelis hakim Pengadilan Negeri Garut mendengarkan keterangan saksi dalam sidang kasus pembakaran bendera dengan terdakwa Faisal Mubaroq dan Mafhudin, Senin (5/11/2018). 

Pertanyaan Hakim itu lantas dijawab oleh Uus. Ia mengatakan tak akan didampingi penasihat hukum.

Sontak jawaban Uus itu membuat pengacara di ruang sidang terkejut.

Beberapa kali, hakim kembali menanyakan apakah Uus akan didampingi atau tidak oleh penasihat hukum. Uus tetap yakin untuk menjalani persidangan seorang diri.

Hakim bahkan sempat mengadakan musyawarah antara terdakwa Uus, pengacara, dan penuntut umum. Pengacara sempat menanyakan alasan Uus menolak untuk didampingi.

Namun Uus hanya menjawab tak ingin didampingi.

Penuntut umum yang berasal dari penyidik Polda Jabar pun mengaku belum menerima surat kuasa tentang penasihat hukum Uus.

"Tidak didampingi penasihat hukum. Ingin sendiri saja," kata Uus.

Mendengar keinginan Uus itu, empat pengacara yang asalnya akan membela Uus pun keluar dari ruang sidang.

Sidang kasus pembakaran bendera dibagi dalam dua persidangan. Sidang pertama mendengarkan jawaban dari terdakwa Faisal Mubaroq dan Mahfudin sebagai pembakar bendera.

Sedangkan dalam sidang kedua, mendengarkan keterangan dari Uus selaku pembawa bendera.

Sidang kasus tindak pidana ringan itu hanya dipimpin oleh seorang hakim. Sidang pertama telah ditunda oleh hakim untuk menunggu putusan.

Terdakwa Pembawa Bendera Menolak Didampingi Penasihat Hukum, Ingin Sendiri Saja

Antisipasi Pergerakan Massa, Pengamanan Sidang Pembakaran Bendera Dibagi Tiga Ring

Sebanyak 595 personel gabungan Polri dan TNI melakukan penjagaan sidang perdana kasus pembakaran bendera di Pengadilan Negeri (PN) Garut.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan pengamanan tersebut sesuai dengan prosedur.

Pihaknya membagi tiga ring pengamanan di sekitar PN Garut.

"Kami tempatkan personil di tiga ring. Di dalam (PN Garut), di luar, dan radius beberapa ratus meter dari PN Garut," ucap AKBP Budi Satria Wiguna di PN Garut, Senin (5/11/2018).

Hari Ini Sidang Perdana Pembakaran Bendera PN Garut Dijaga Ketat

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved