Masjid Desa Kaliwulu Belum Diresmikan Jadi Cagar Budaya
Pemdes Kaliwulu berharap Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olaharga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon segera meresmikannya.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Masjid Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, yang masuk dalam salah satu cagar budaya di Kabupaten Cirebon belum diresmikan.
Hal itu, memang belum ada satupun cagar budaya di Kabupaten Cirebon yang diresmikan.
Oleh karena itu, Pemdes Kaliwulu berharap Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olaharga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon segera meresmikannya.
Persib Bandung Hadapi Lima Laga Penting untuk Raih Juara, Ini Prediksi Poin Persib di Akhir Musim https://t.co/UjV59RkMvg via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 4, 2018
"Kami tahu mungkin yang lain juga belum ada yang diresmikan. Saya kira sangat penting untuk diresmikan, agar lebih terawat," ujar Kepala Desa Kaliwulu, Muslimin, saat ditemui di Masjid Desa Kaliwulu, Minggu (4/11/2018).
Tak hanya itu, menurutnya, jika sudah diresmikan sebagai cagar budaya, ada edukasi tersendiri bagi masyarakat.
• Mencicipi Lezatnya Mi Bakso di Kedai Idaman Cimahi, Daging Sapi Terasa Padat di Mulut
"Nanti masyarakat akan lebih sadar untuk merawat cagar budaya," katanya.
Ia berharap, masjid tersebut segera diresmikan untuk melestarikan sejarah dan budaya di Cirebon.
"Kalau sudah diresmikan, saya yakin ini menjadi edukasi bagi masyarakat terutama pelajar. Di sana juga kan ada nilai sejarah yang sangat besar," ujarnya.
• Ezechiel dan Bauman Kembali Beraksi, Ini Prediksi Poin yang Didapat Persib di Akhir Kompetisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/masjid-desa-kaliwulu_20181104_153614.jpg)