Jumat, 10 April 2026

Masjid Desa Kaliwulu Belum Diresmikan Jadi Cagar Budaya

Pemdes Kaliwulu berharap Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olaharga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon segera meresmikannya.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Siti Masithoh
Masjid Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, masuk dalam data Cagar Budaya di Kabupaten Cirebon. Bangunannya, menyerupai Masjid Sang Cipta Rasa Keraton Kasepuhan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Masjid Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, yang masuk dalam salah satu cagar budaya di Kabupaten Cirebon belum diresmikan.

Hal itu, memang belum ada satupun cagar budaya di Kabupaten Cirebon yang diresmikan.

Oleh karena itu, Pemdes Kaliwulu berharap Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olaharga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon segera meresmikannya.


"Kami tahu mungkin yang lain juga belum ada yang diresmikan. Saya kira sangat penting untuk diresmikan, agar lebih terawat," ujar Kepala Desa Kaliwulu, Muslimin, saat ditemui di Masjid Desa Kaliwulu, Minggu (4/11/2018).

Tak hanya itu, menurutnya, jika sudah diresmikan sebagai cagar budaya, ada edukasi tersendiri bagi masyarakat.

Mencicipi Lezatnya Mi Bakso di Kedai Idaman Cimahi, Daging Sapi Terasa Padat di Mulut

"Nanti masyarakat akan lebih sadar untuk merawat cagar budaya," katanya.

Ia berharap, masjid tersebut segera diresmikan untuk melestarikan sejarah dan budaya di Cirebon.

"Kalau sudah diresmikan, saya yakin ini menjadi edukasi bagi masyarakat terutama pelajar. Di sana juga kan ada nilai sejarah yang sangat besar," ujarnya.

Ezechiel dan Bauman Kembali Beraksi, Ini Prediksi Poin yang Didapat Persib di Akhir Kompetisi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved