Kasus Proyek Meikarta
KPK Ingatkan Pemkab Bekasi untuk Tinjau Ulang Pembangunan Proyek Meikarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meninjau kembali proyek Meikarta.
Editor:
Ravianto
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto aerial Salah satu lokasi Central Park di kawasan Hunian Meikarta, Cikarang, Bekasii, Jawa Barat, saat grand launcing, Kamis (17/8/2017).
KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018.
Adapun keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam.