Terkait Galian Pasir di Cimanggung, Camat Mengaku Belum Pernah Berkomunikasi dengan Pengusahanya
Pemerintah Kecamatan Cimanggung mengaku belum pernah berkomunikasi dengan pihak pengusaha terkait adanya aktivitas galian pasir di wilayahnya.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kecamatan Cimanggung mengaku belum pernah berkomunikasi dengan pihak pengusaha terkait adanya aktivitas galian pasir sejak setahun terakhir ini di Kampung Cicabe, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang
Camat Cimanggung, Herry Harjadinata, mengatakan, selain belum berkomunikasi perihal aktivitas galian pasir, pihaknya pun tidak belum mengetahui perusahaan mana yang melakukan eksploitasi di sekitar permukiman penduduk.
"Kami belum tahu semuanya, izin melakukan galian juga tidak tahu," kata Herry melalui sambungan telepon, Rabu (17/10/2018).
4 Fakta Terbaru Seputar Haringga Sirla, Permintaan Pengeroyok Masuk Pesantren https://t.co/SBNJyeHanu via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 17, 2018
Terkait aktivitas galian yang dikeluhkan oleh warga, Herry mengimbau untuk langsung mendatangi pihak perusahaan dan berkomunikasi langsung dan menyampaikan aspirasi keberatan sehubungan dengan aktivitas tersebut.
"Bila benar menolak, langsung datang ke pihak pengusaha," katanya.
Sebelumnya, warga Kampung Cicabe, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, mengeluhkan adanya aktivitas penambangan pasir di sekitar permukiman penduduk sejak setahun terakhir.
Akibat adanya aktivitas galian tersebut, beberapa jalan di kampung Cicabe mulai mengalami kerusakan, belum lagi, debu dari lokasi galian kerap terbawa angin dan membuat sesak nafas, terutama pada waktu siang hari.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, Senin (15/10/2018), lokasi galian berjarak 100 meter dari permukiman penduduk, saat di lokasi galian, sama sekali tidak terlihat adanya aktivitas dan hanya terparkir beberapa alat berat saja di samping lokasi galian.
Sisa material dari lokasi pertambangan saat kemarau ini kerap terbawa angin dan meninggalkan bekas di beberapa rumah warga yang berada di sekita lokasi galian pasir.
Dedeh (48), warga Kampung Cicabe, mengatakan, sebelum berubah menjadi lokasi galian pasir, bukit tersebut semulanya adalah lahan yang kerap dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam, mulai dari tanaman pisang, sayur, dan singkong.
• Perdaran Narkotika di Kota Cimahi dan KBB Tinggi, Delapan Bulan Terakhir Polisi Ungkap 54 Kasus
"Mulai beroperasi dari tahun 2017 dan biasanya truk yang bolak balik bawa pasir itu malam hari," kata Dedeh.
Adanya aktivitas galian pasir ini pun, menurut warga semakin menganggu, karena akses jalan yang digunakan kendaraan pengangkut material, sama dengan warga lainnya, sehingga warga terpaksa mengalah.
Dedeh mengatakan, bila aktivitas penambangan pasir terus dilakukan tanpa memperhatikan keluhan warga, dikhawatirkan terjadi pergerakan tanah dan material galian menimbun permukiman rumah warga.
"Pohon saja sudah tidak ada, gersang. Bagaimana nanti kalau waktu musim hujan, bahaya juga," katanya.
• Pengadilan Agama Cirebon Pastikan Akta Cerai Mutiah Palsu, Ini Ciri-cirinya