Ratna Sarumpaet Harus Kembalikan Dana Sponsor, Ini Rincian Dananya

Dia pun ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi menangkapnya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat menuju Cile.

Editor: Theofilus Richard
Tribunnews.com
Ratna Sarumpaet 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kebohongan Ratna Sarumpaet soal cerita pemukulan terhadapnya berbuntut panjang.

Dia kini terlibat kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya telah dianiaya orang.

Dia pun ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi menangkapnya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat menuju Cile.

Ratna dicegah Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri.

Ratna pun ditahan dan penyelidikan terhadapnya sedang berlangsung.

Di tengah masalah hukumnya itu, Ratna memiliki persoalan lain terkait biaya perjalanannya ke Cile.

Dia diketahui meminta sponsor dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk keberangkatannya ke acara "The 11th Women Playrights International Conference 2018" di Santiago, Cile.

Pemprov DKI memberikan sekitar Rp 70 juta untuk tiket pesawat, uang saku, dan asuransi perjalanan Ratna Sarumpaet. Seiring dengan batalnya perjalanan itu, Ratna harus mengembalikan uang sponsor yang diterima.


Viral Grup Gay Pelajar Garut di Facebook, Ridwan Kamil Janji Beri Tindakan

Mekanisme

Di Pemprov DKI, semua biaya perjalanan dinas dianggarkan Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah (AKAS) DKI Jakarta.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meminta Biro AKAS mengeluarkan anggaran untuk keberangkatan Ratna.

Kini, Biro AKAS bersurat kepada Disparbud untuk melakukan penagihan pengembalian uang sponsor kepada Ratna.

"Harus dikembalikan. Itu ada mekanismenya karena prinsipnya kami berdasarkan mekanisme. Kalau dibalikin pun harus pakai mekanisme lagi, tidak ujug-ujug," ujar Kepala Biro AKAS DKI Jakarta Hasanah ketika dihubungi, Senin (8/10/2018).

Posisi Julen Lopetegui di Real Madrid Terancam, Los Blancos Pertimbangkan 2 Calon Pelatih Baru

Kukuhkan 4290 Lulusan, Rektor UPI Mengaku Siapkan SDM Hadapi Revolusi Industri 4.0

Disparbud diminta berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk proses refund tiket.

Proses refund biasanya akan memakan waktu lama. Kata Hasanah, biasanya akan ada uang yang bisa dikembalikan dan yang tidak bisa dikembalikan.

Biro AKAS meminta Disparbud mendaftar apa saja yang bisa dikembalikan. Namun, pastinya uang saku untuk Ratna Sarumpaet harus dikembalikan seluruhnya.

"Yang lama itu kan proses refund ya. Uang harian yang enggak terpakai harus dikembalikan," kata dia

Rincian uang sponsor

Plt Kepala Disparbud DKI Jakarta, Asiantoro, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Biro AKAS.

Isi suratnya meliputi rincian yang harus dikembalikan seperti tiket perjalanan, uang harian, dan asuransi perjalanan.

"Dinas Pariwisata sudah diminta untuk segera (menagih) ke Bu Ratna supaya mengembalikan itu," ujar Asiantoro.

Rinciannya, uang harian yang harus dikembalikan Ratna Sarumpaet Rp 19.857.000, biaya asuransi perjalanan Rp 526.000, dan tiket pesawat Rp 50.380.000.

Untuk tiket perjalanan, Asiantoro mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan.

Pemprov DKI akan menerima penggantian uang sesuai aturan di maskapai.

"Refund-nya berapa nanti ya itulah yang akan diterima," ujar Asiantoro.

(Kompas.com/Jessi Carina)

Pasha Ungu Cerita ke Anak, Rumah Dinas di Palu Terbelah 4 Setelah Gempa, Tembok dan Beton Terpisah

Sebanyak 2010 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa Donggala dan Palu

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved