Muscab AAI Bandung Memanas, 170 Calon Anggota Baru yang Bakal Punya Hak Suara Ditunda Pelantikannya
Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung yang akan digelar besok Sabtu (6/10/2018) mulai memanas.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung yang akan digelar besok Sabtu (6/10/2018) mulai memanas. 170 lebih calon anggota baru yang rencananya akan dilantik bersamaan dengan muscab, ternyata pelantikannya bakal ditunda.
Padahal, ke 170-an anggota AAI ini memiliki hak suara memilih ketua AAI di muscab tersebut. Dengan ditundanya pelantikan mereka, otomatis mereka tidak punya hak suara.
"AAI menerima anggota baru, saya antusias. Semua persyaratan dan uang pendaftaran sebesar Rp 500 ribu sudah saya serahkan, tapi pelantikan kami ditunda sampai batas waktu yang tak bisa ditentukan," ujar koordinator calon anggota AAI, Muhammad Fazar Nugraha saat ditemui di Jalan Cihampelas Bandung, Jumat (5/10).
• Oded Akhirnya Beberkan Alasan Soal Benny Bachtiar Belum Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung
• Kisah Bocah Selamat dari Gempa Palu, Tertimpa Bangunan Masjid Saat Shalat Magrib
Sejumlah syarat diupayakan ratusan calon anggota baru ini, salah satunya surat pernyataan bermaterai tidak tergabung di organisasi advokat lainnya sebagai syarat untuk verifiksi keanggotaan. Belum lagi uang pendaftaran yang sudah masuk.
"Kami sebagai anggota baru yang ingin pengalaman organisasi, ingin menimba ilmu bersama advokat-advokat senior merasa kecewa dengan penundaan pelantikan ini. Bukan sebatas kami akan punya hak suara setelah dilantik, tapi karena kami ingin benar-benar tergabung di organisasi advokat yang menaungi profesi kami," ujar Fazar.
Mereka mendesak agar pelantikan anggota baru tetap dilaksanakan sebelum muscab digelar. Muscab tersebut salah satu agendanya memilih ketua DPC AAI.
"Kalau pelantikan kami ditunda, seyogyanya muscab pun ditunda. Ini pelantikan anggota baru ditunda, tapi muscab jalan terus," katanya.
Calon anggota lainnya, Priston Tampubolon menduga penundaan pelantikan anggota baru sedangkan muscab tetap digelar sebagai upaya kotor dalam menjegal mereka agar tidak punya hak suara.
"Ini upaya kotor untuk menjegal kami. Jika seperti ini, kami akan lakukan upaya hukum dengan membuat laporan polisi, kemudia gugatan perdata atau pidana," ujar Priston pada kesempatan yang sama.
Sementara itu, dalam surat bernomor 0010/S/AAI-BDG/X/2018 perihal pemberitahuan penundaan pelantikan anggota dan anggota muda AAI Bandung ditandatangani Ketua Dr H Efran Helmi Juni, SH., M.Hum serta sekretaris Bahyuni Zaili, SH., M.H pada 4 Oktober 2018, penundaan itu karena untuk memastikan pemohon (anggota baru) tidak tercatat sebagai anggota organisasi advokat lainnya.
"Maka DPC AAI Bandung memandang perlu untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada organisasi advokat lainnya," tulis Efran dalam suratnya.
Penundaan itudengan mempertimbangkan saran dan pandangan dari senior, dewan penasehat, dewan kehormatan serta para anggota AAI Bandung yang diberikan wewenang untuk memberikan rekomendasi anggota baru. (*)


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-saat-diwawancarai-seusai-berkunjung.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-saat-menyampaikan-sambutan-dalam.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Irfan-Wibowo-KONFERENSI-pers-erwin-korupsi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Muhammad-Farhan-Siskamling-Bencana-di-Pelindung-Hewan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Bandung-Erwin-saas.jpg)