Lapas Jelekong Masih Menjadi Tempat Peredaran Narkotika, Kalapas Lakukan Ini dalam Mengatasinya

Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II Jelekong Kabupaten Bandung terus berupaya membersihkan Lapas yang dipimpinnya dari peredaran narkoba.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/ Mumu Mujahidin
Satnarkoba Polres Bandung menunjukkan penemuan sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II Jelekong Kabupaten Bandung terus berupaya agar peredaran narkoba di lingkungannya tidak ada lagi.

"Kami terus bersih-bersih di dalam. Upaya penyelundupan masih didalami oleh tim Polres Bandung. Dan kami pun tidak akan pernah lelah untuk perang terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II Jelekong, Gun Gun Gunawan di Mapolres Bandung, Soreang, Senin (1/10/2019).

Sebelumnya, ia menerima informasi bahwa barang haram tersebut berhasil lolos masuk ke dalam lapas.

Live Streaming MNCTV, Timnas U-16 Indonesia Vs Australia, Berikut Line Up Garuda Asia

Fahmi Syahrul Mati-matian Selamatkan Istri yang Hamil Tua dari Gempa Palu hingga Lolos Naik Pesawat

Namun berkat kesigapan anggota Lapas dan Satresnarkoba Polres Bandung, penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.

"Ketika mendapat informasi ada yang lolos ke dalam, saat itu juga kami langsung bergerak. Dan ternyata betul, beruntung belum sempat beredar ini barang, bahkan pemesan pun juga belum menerima, belum sampai," tuturnya.

Gun Gun mengungkapkan jika kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Diakui Gun Gun jika lapas masih menjadi tempat peredaran narkotika.

"Saya yakin mereka tidak mungkin berhenti begitu saja. Tapi kami juga tidak boleh lelah karena semua orang yang masuk LP apalagi kasus narkoba tidak mungkin langsung ingin tobat pasti mereka berupaya (tetap jadi pengedar)," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved