Gempa Donggala

Bantu Korban Gempa dan Tsunami Palu, Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Kirim 100 Personel

Mereka ditugaskan untuk membantu para korban gempa dan tsunami Palu yang terjadi pada Jumat (28/9/2018) itu.

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Seratusan petugas yang akan diberangkatkan ke Palu saat mengikuti apel pergeseran pasukan di Mako Den C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (1/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sebanyak 100 personel Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Jabar diberangkatkan ke Palu.

Mereka ditugaskan untuk membantu para korban gempa dan tsunami Palu yang terjadi pada Jumat (28/9/2018) itu.

"Paling lambat besok pagi 100 personel kami berangkat ke Bandung, baru terbang menggunakan pesawat Hercules ke Palu," kata Wakaden C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, AKP Dudin Taptajani, setelah apel pergeseran pasukan di Mako Den C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (1/10/2018).

Ia mengatakan, 100 personel itu nanti akan bergabung dengan jajaran Detasemen A Pelopor Satbrimob Polda Jabar dan Biddokkes Polda Jabar untuk bersama-sama berangkat ke Palu melalui Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Para petugas yang diberangkatkan rata-rata dari Unit SAR Satbrimob Polda Jabar.

Mario Gomez Restui 2 Pemain Persib Bandung Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2018

Cerita Perjuangan Ibu Hamil Selamat dari Gempa Palu: Air Mata Sudah Terasa Darah

Karenanya, ucap Dudin, tugas para personel yang diberangkatkan itu dititikberatkan pada proses evakuasi para korban.

"Tetap kami juga akan membantu para korban selamat dari bencana alam itu," ujar Dudin Taptajani.

Ia mengatakan, para petugas juga dibekali sejumlah peralatan SAR yang ukurannya relatif kecil agar mudah dibawa.

Peralatan di antara lain kantung mayat, blangkar, pendobrak dan pemecah bangunan, alat pemerangan kecil, serta lainnya.

Selain itu, kata Dudin, Masa penugasan 100 personel di Palu juga tidak terbatas, namun surat perintah yang dikeluarkan berlaku hingga 31 Oktober 2018.

"Itu sifatnya sementara, bisa diperpanjang lagi. Kami juga siap tambah personel kalau dirasa masih kurang," kata Dudin Taptajani. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved