Ini Jadwal Samsat Keliling Polres Cirebon Hari Ini
Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Balai Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/9/2018).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Balai Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/9/2018).
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
"Masyarakat Desa Marikangen dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Ia mengatakan, melalui layanan tersebut warga tidak perlu ke Samsat Induk.
Pasalnya, layanan itu bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.
• Yuk Santap Chicken Sambal Matah Rice Bowl, Aromanya Menggiurkan
• Mendaftar Seleksi CPNS 2018? Harus Hindari 9 Kesalahan Fatal Ini
• Anies Baswedan Siap Digugat Setelah Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/samsat_20180329_100530.jpg)