Begini Urutan Adegan Pengeroyokan terhadap Haringga Sirla, Polisi Masih Buru Tersangka Lain
"Kita lihat bersama-sama rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap korban warga Jakarta sebanyak 16 adegan
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Rekonstruksi pengeroyokan seorang suporter Persija, Haringga Sirla (23) digelar di Stadion GBLA Bandung, Rabu (26/9/2018). Haringga tewas dikeroyok secara brutal oleh segelintir suporter Persib saat laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada Minggu (23/9/2018).
Pantauan Tribun, rekonstruksi berjalan lancar selama kurang dari dua jam di tengah panas terik di halaman parkir di dekat Gerbang Biru Stadion GBLA Bandung. Rekonstruksi menghadirkan tersangka dan saksi sedangkan korban diperankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Bandung.
• Mau Melerai Malah Didorong hingga Jatuh Pingsan, Ini Cerita Saksi Mata Pengeroyokan Haringga
"Kita lihat bersama-sama rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap korban warga Jakarta sebanyak 16 adegan yang diperankan delapan tersangka dan dua saksi," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki seusai rekonstruksi.
Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, Segera Klik https://t.co/zwS9xugsGz https://t.co/o8mKtgaEzJ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 26, 2018
Ke delapan tersangka yang sudah berkepala botak itu ditangkap pascakejadian. Korban ditahan di Mapolrestabes Bandung sejak saat itu. Rekonstruksi dimulai dari saksi Adang Ali (67), pedagang bakso yang melihat Haringga diseret ke roda baksonya. Rekonstruksi dihadiri jaksa penuntut umum dari Kejari Bandung dan pengacara tersangka.
"Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran tentang peran masing-masing tersangka sehingga di persidangan dapat memperjelas kejadian dan peran tiap tersangka," ujar Yoris.
Pemeriksaan penyidikan terhadap tersangka hampir rampung dan direncanakan pekan depan sudah rampung sehingga bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Kakak Syahrini Meninggal Dunia, Penyebabnya Tersetrum Listrik, Berikut Kronologinya https://t.co/JHc7pDmN3N via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 26, 2018
"Kami akan segera kirim berkas tersangka sehingga perkara bisa kami tahap duakan. Target minggu depan kami bisa kirim berkas penyidikan ke jaksa," ujar Yoris.
Ia menambahkan, polisi masih memburu tersangka lain yang turut mengeroyok Haringga. "Tersangka lain masih kami kejar dan lakukan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera kami ungkap," ujar dia.
Dalam rekonstruksi tersebut, tampak setiap tersangka memiliki peran sendiri. Mulai dari Budiman, Dadang, Dani, Satria, Aditya, Goni, Joko dan Cepi. Umumnya, mereka turut menendang dan memukul tubuh korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rekonstruksi-pengeroyokan-haringga-sirla_20180926_162412.jpg)