Jangan Lupa Bayar Pajak, Ini Jadwal Samsat Keliling Cirebon

Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Kamis (20/9/2018) dijadwalkan hadir di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah warga tampak mengantre di Samsat Keliling di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Kamis (20/9/2018) dijadwalkan hadir di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Samsat Keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.

"Bagi warga Desa Karangsari dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.

Ia mengatakan, mobil Samsat Keliling itu beroperasi dari pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

Akhirnya Pak Eko Bisa Masuk Rumah, Ini Hasil Mediasi dengan Tetangganya

Nikmatnya Mencicipi Menu Nusantara dengan Konsep Rijsttafel

Melalui layanan tersebut, Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan itu bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.

Jokowi Bisa Kehilangan Dukungan dari Petani di Pilpres 2019, Jika Sepelekan Hal Ini. . .

Persib Bandung Punya Catatan Apik Selama Bertanding di GBLA, Berikut Statistiknya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved