Rumah Pak Eko Terkurung Bangunan
Akhirnya Pak Eko Bisa Masuk Rumah, Ini Hasil Mediasi dengan Tetangganya
Akhirnya Eko Purnomo bisa masuk ke dalam rumah. Kepastian itu didapat setelah ia menerima hasil mediasi kedua yang digelar di Kantor Kecamatan Ujungb
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Akhirnya Eko Purnomo bisa masuk ke dalam rumah.
Kepastian itu didapat setelah ia menerima hasil mediasi kedua yang digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada Rabu (19/9/2018).
Dalam mediasi tersebut, Camat Ujungberung, Taufik, mengundang tetangga rumah Eko, yakni Sadil, Ketua RT 05 Ragil dan Ketua RW 06 Suhendi, Aparatur Kewilayahan, Danramil, Kepolisian setempat.
"Sesuai dengan tuntutan Pak Eko di viralnya udah cek ricek beberapa unsur diundang sudah 2 kali mediasi. Solusi ini bisa diatasi dengan diberikannya jalan kepunyaan Ibu Imas (alm) dengan perwakilan keluarganya yang datang ke mediasi kali ini. Tuntutannya sudah bisa diselesaikan," ujar Taufik.

Pihak Eko pun menerima solusi yang diberikan dari hasil mediasi tersebut.
Eko mengatakan sangat berterima kasih adanya solusi dari keluarga Imas yang ingin memberikan akses jalan. Akan tetapi hak sesuai dari surat sertifakat dan BPN belum terpenuhi.
"Saya berterima kasih kepada keluarga Ibu Imas yang memberikan tanahnya untuk akses ke rumah saya dan cukup membantu solusi ini. Tapi hak saya belum kembali 100 persen sesuai sertifikat dan surat BPN," ujar Eko.
Sementara itu hasil dari mediasi kedua dengan adanya tanda tangan yang sudah disepakati dari Eko dan keluarga Imas mengakhiri mediasi tersebut serta disaksikan pihak Camat Ujungberung, Distaru Kota Bandung, Lurah Ujung Berung, Danramil dan Kepolisian setempat.
Dengan ini Eko bisa kembali masuk ke rumahnya.

Taufik juga mengatakan bahwa solusi dari Imas sudah didapat pada malam sebelumnya, saat Imas mendiskusikan solusi ini bersama aparat.
"Tadi malam keluarga Ibu Imas didatangi aparat untuk bicara masalah ini, kami sambut gembira. Dan kami pun ingin membantu keluarga Eko dengan memberikan akses jalan," ujar perwakilan rumah imas, Hermana
Mediasi dihadiri Eko Purnomo dan tetangganya, termasuk perwakilan keluarga Imas.
Pihak Camat Ujungberung,Taufik menjelaskan pada mediasi pertama, ada tiga solusi, pertama Eko menjual rumahnya, Eko membeli akses jalan ke tetangganya, dan yang ketiga, tetangganya memberikan akses jalan.