24 PNS Koruptor di Pemprov Jabar Siap-siap Dipecat
Sumarwan mengatakan dari 21 nama eks koruptor tersebut, hanya 8 orang yang masih merupakan PNS aktif, sisanya sudah pensiunan.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / SYARIF PULLOH ANWARI
Gedung Sate tampak indah dengan lampu warna warni, Jumat (17/8/2018).
“Sekarang surat itu sudah dicabut, kembali ke aturan yang normal. Waktu itu memang kita berpegangan pada surat Mendagri 2012,” tuturnya.
Iwa mengatakan kini sudah jelas setelah adanya nota kesepahaman Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB dan BKN. Iwa sendiri mengakui pemecatan PNS karena terlibat korupsi sudah pernah dilakukan.
21 orang ini sendiri merupakan sisa yang belum diambil tindakan karena adanya surat Kemendagri 2012 tersebut. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gedung-sate-tampak-indah_20180817_184232.jpg)