Polres Cimahi Dua Kali Ungkap Kasus Pencurian Bermodus Pembantu Tahun Ini
Atas hal tersebut pihaknya meminta masyarakat mewaspadai aksi kejahatan dengan modus pura-pura jadi pembantu tersebut.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengatakan, pada tahun 2018 ini, kasus pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembantu sudah dua kali diungkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.
Kasus pertama terjadi di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Jalan Cihanjuang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada 9 Agustus 2018.
Pelaku yang berinisial SA, berhasil menggasak harta benda milik majikannya berupa emas dengan berat total mencapai 110 gram, yang jika diuangkan setara dengan nilai Rp 60 juta dan barang berharga lainnya seperti jam tangan dengan nilai kerugian mencapai Rp 40 juta.
Kasus kedua terjadi di rumah seorang anggota TNI di kawasan Jalan Sriwijaya, Kota Cimahi pada 4 September 2018 saat rumah tersebut ditinggal majikannya.
• Kalah dari Persib Bandung, Striker Arema FC Sebut Kurang Beruntung
• Keluar Air Rembesan dari Terowongan Sebelah Kiri Tol Cisumdawu, Begini Kata Kasatnaker
Para pelaku tersebut yaitu Amung Mulyana (58) yang bekerja sebagai pemulung, istrinya Cucu Saryatin (43) dan anaknya Andri Putra Jaya (20) yang mencuri 500 gram perhiasan dan barang berharga lainnya.
Menurut Niko, rata-rata pelaku sudah merencanakan kejahatan tersebut dan dalam melakukan aksi mereka tidak sendiri sehingga kejahatan tersebut membutuhkan peran pelaku lain.
"Seperti kasus ini, yang bekerja hanya ibunya. Nanti saat melakukan aksi bapaknya ambil barang dan anaknya bertugas menjual barang-barang," ujarnya di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (13/9/2018).
Niko mengatakan, aksi kejahatan tersebut menjadikan uang sebagai tujuan utama, tetapi kalau tidak ada harta, anak majikan akan dibawa dengan sasaran uang tebusan.
"Semua pasti direncanakan, bukan kebetulan karena lihat ada harta. Saat diamankan perempuan ini (Cucu) sudah akan bekerja sebagai pembantu di Purwakarta, suaminya sudah sewa ruko depan rumah tersebut sebagai penyamaran," katanya.
Atas hal tersebut pihaknya meminta masyarakat mewaspadai aksi kejahatan dengan modus pura-pura jadi pembantu tersebut.
"Berbaik sangka boleh, tapi lebih baik waspada. Jangan asal perkerjakan orang yang tidak dikenal," kata Niko.