RSUD Cikalongwetan Kesal dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Ini Penyebabnya
Manajemen RSUD Cikalongwetan merasa kesal oleh proses pengajuan kerjasama dengan BPJS kesehatan cabang Cimahi.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
CIKALONGWETAN, TRIBUN - Manajemen RSUD Cikalongwetan merasa kesal oleh proses pengajuan kerjasama dengan BPJS kesehatan cabang Cimahi.
Menurut Direktur RSUD Cikalongwetan, dr Ridwan Abdullah Putra sudah lebih dari setahun proses pengajuan dilakukan.
Tetapi, masih tersandung dengan berbagai persyaratan sehingga pelayanan pasien BPJS belum dapat dilakukan.
"Kami sampai sekarang belum bisa layani klaim dan pengobatan pasien BPJS, karena ya kerjasamanya belum terealisasi dengan BPJS kesehatan kantor cabang Cimahi," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (11/9).
RSUD Cikalongwetan, kata Ridwan telah beroperasi selama setahun. Tapi, ketika pasien BPJS datang, Ridwan pun mengaku berat hati pihak RS tidak bisa melayani. Padahal, dia sangat ingin pihaknya bisa secepatnya layani pasien BPJS sesuai intruksi pemerintah pusat, yakni rumah sakit negeri atau swasta harus layani pasien BPJS.
"Ini masih terbentur proses pengurusan dan prosedur yang berbelit-belit, jadi belum terealisasi," ujarnya.
Masalah persyaratan izin dokter bedah dan ketersediaan IPAL pun, kata Ridwan sudah dipenuhi sejak setahun lalu. Dia menyebut pihak RSUD sudah berupaya memenuhi persyaratan-persyaratan yang diajukan BPJS, namun syaratnya tak jelas dan berubah-ubah.
"Saat ini pasien umum yang bisa kami layani 30-40 pasien per hari. Sedangkan pasien BPJS yang ingin berobat rata-rata 50-60 pasien per hari," katanya seraya menyebut banyak pasien BPJS yang kecewa. (m nandri prilatama)
• Jenazah Ela Nurhayati Dimakamkan, Keluarga Harap Misteri Tewasnya Pegawai Bank Itu Segera Terungkap
• Penampakan Rumah Pak Eko Dilihat dari Ketinggian, Tersekap Rumah Tetangga dari Berbagai Sisi