Dua Kali Dipanggil KPK, Wali Kota Tasik Kembali Dipanggil KPK Bersaksi Kasus Dugaan Korupsi
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, dikabarkan akan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat ini.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, dikabarkan akan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat ini.
Setelah sebelumnya Budi Budiman menghadiri undangan KPK sebagai saksi dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018, pada 14 dan 20 Agustus lalu.
"Saya sebagai warga negara, kalau dimintai keterangan ya harus siap ya, kami hargai proses hukum. Saya sudah dua kali kan dimintai keterangan, ya mudah-mudahan sih bisa selesai masalah ini," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (10/9/2018) Siang.
Saat ditanya mengenai keyakinan tidak terkait dugaan suap tersebut, dia menyerahkan seluruhnya kepada KPK.
• Setelah Gubernur dari Demokrat, Kubu Jokowi-Maruf Amin Kembali Dapat Dukungan Gubernur dari PKS
"Kita serahkan saja ke KPK, karena bagaimanapun kita hormati lembaga KPK yang independen, profesional, kita serahkan saja ya. Mudah-mudahan ini yang terakhir," ujarnya singkat.
Pada bulan lalu, sebelum memanggil Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Di antaranya Kepala Sub Bagian Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tasik yakni Galuh Wijaya, Kepala Dinas Kesehatan yaitu Cecep Zainal Kholis, Sekretaris Dinas PUPR, Adang Mulyana dan Ajudan Wali Kota Pepi Nurcahyadi.
Pemeriksaan oleh KPK menyusul ditemukannya sejumlah dokumen penganggaran dari Kota Tasikmalaya dan beberapa daerah lainnya.
Sejumlah dokumen tersebut diamankan KPK sebagai hasil serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka utama salah satu pejabat di Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
Selain Yaya, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat Amin Santono, kontraktor terduga pemberi suap Ahmad Ghiasti dan seorang perantara Eka Kamaluddin.
Beberapa waktu lalu, Budi mengakui jika dirinya kenal dengan seseorang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut.
Budi juga tidak menyangkal Pemkot Tasikmalaya memang menitipkan dokumen terkait APBN Perubahan 2018 dan usulan 2019 kepada Yaya Purnomo selaku salah satu pejabat di Kementerian Keuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wali-kota-tasikmalaya-budi-budiman-sempat-diperiksa-kpk_20180816_150659.jpg)