Selasa, 14 April 2026

Komisi D Sesalkan Penyegelan Ruangan Fisioterapi RSUD dr Slamet Garut oleh Pemborong

Ruang Fisioterapi RSUD dr Slamet, Garut, yang disegel pihak pemborong pada Kamis (6/9/2018), disesalkan DPRD Kabupaten Garut.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar/Firman Wijaksana
Awak media mengambil gambar ruang fisioterapi RSUD dr Slamet, Garut yang sempat disegel pihak pemborong pada Kamis (6/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ruang Fisioterapi RSUD dr Slamet, Garut, yang disegel pihak pemborong pada Kamis (6/9/2018), disesalkan DPRD Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut harus menjadi perhatian RSUD untuk memperbaiki manajemen.

Ketua Komisi D DPRD Garut, Asep D Maman, menuturkan pihaknya telah mendapat kabar bahwa kemarin ruang fisioterapi telah disegel.

Tiba di Posko Cemara, Erick Thohir Langsung Ganti Kemeja Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin

Namun hari ini, segel di ruangan telah kembali dibuka.

"Kalau disegel terus sampai siang dampaknya ke pelayanan. Disegelnya juga pakai gembok rantai," ucap Asep di ruang Komisi D, Jumat (7/9/2018).

Pihaknya akan segera memanggil Dirut RSUD dr Slamet untuk mengetahui akar masalahnya.


Hingga kini belum ada keterangan resmi yang diterimanya dari rumah sakit terkait penyegelan ruangan.

"Belum dapat konfirmasi dari Dirutnya. Karena saat dihubungi mati HPnya," katanya.

Rencananya Komisi D akan memanggil pihak rumah sakit pada hari Senin (10/9/2018).

Awalnya rencana pemanggilan dilakukan hari ini.

"Asalnya Jumat ini jam 09.00. Tapi pihak rumah sakit baru datang jam 10.15. Jadi diundur ke Senin," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved