Lombok Diguncang Gempa

Mengapa Lombok Sering Diguncang Gempa Bumi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Seringnya Lombok dilanda gempa dalam beberapa waktu terakhir, memunculkan sebuah pertanyaan. Mengapa Lombok sering dilanda gempa bumi?

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Kompas.com/KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Sejumlah bangunan rumah rusak akibat gempa di desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Rabu (8/8/2018). 

Ia menjelaskan, terdapat tiga faktor yang memengaruhinya.

Pertama, gempa Lombok adalah gempa kerak dangkal dengan kedalaman hiposenter 24 kilometer.

"Hiposenter yang dangkal semacam ini menyebabkan nilai percepatan getaran tanah masih cukup tinggi di permukaan," kata Daryono.

Melihat peta tingkat guncangan (shake map) BMKG, tampak sebagian besar wilayah Lombok utara dan timur mengalami guncangan yang mencapai skala intensitas VI-VII MMI.

"Dengan estimasi percepatan getaran tanah (PGA) yang lebih dari 120 gal, sudah memenuhi syarat untuk terjadi kerusakan pada bangunan," ujarnya.

Alasan selanjutnya karena wilayah yang terkena gempa merupakan kawasan perbukitan. Kawasan tersebut sangat rentan terjadi efek topografi.

"Efek topografi permukaan dapat memicu terjadinya amplifikasi guncangan yang lebih besar dalam arah horizontal dari pada vertikal, semakin curam lereng, maka makin besar amplifikasinya," kata Daryono.

Alasan terakhir, lanjut Daryono, kerusakan yang ada dikarenakan bangunan yang tak memenuhi standar aman gempa bumi.

"Tingkat kerusakan bangunan akibat gempa tidak hanya disebabkan oleh besarnya magnitudo dan jaraknya dari episenter, tetapi kondisi topografi, tanah setempat, dan mutu bangunan sangat menentukan tingkat kerusakan," ujarnya.

Mengutip dari Kompas.com, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), WIllem Rampangilei, menyebut jumlah sementara rumah yang rusak sebanyak 17.400 unit akibat gempa Lombok.

Pendataan tersebut akan berkaitan dengan nominal bantuan yang akan diterima korban gempa.

Rinciannya adalah rumah dengan kategori rusak berat mendapat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

Terkait kerugian, data terakhir menunjukkan kerugian sementara mencapai Rp 8,8 triliun.

Berdasar data dari BNPB, rincian kerugian tersebut adalah sebagai berikut:

125.744 unit rumah rusak, terdiri atas rusak berat 74.354 unit dan rusak ringan 51.390 unit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved