Ketua PN Medan yang Terkena OTT Dibawa ke Gedung KPK

"Mereka dibawa untuk proses lebih lanjut. Ada sejumlah hal yang perlu diversifikasi lagi," terang Febri.

Editor: Ravianto
PN Medan
Ketua PN Medan, Marsudi Nainggolan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan empat orang dibawa ke Jakarta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8/2018) pagi tadi.

"Empat orang yang diamankan di Medan dalam perjalanan ke Jakarta. Kemungkinan mendarat pukul 22.00 WIB," ujar Febri dalam pesan singkatnya.

Febri melanjutnya usai mendarat di Bandara Soekarno Hatta, mereka akan langsung dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan untuk diperiksa intensif termasuk untuk diklarifikasi sejumlah hal.

Keempat pihak itu yakni Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudi Nainggolan, dua panitera yakni Oloan Sirait dan Elpandi serta satu orang pegawai terdakwa.

"Mereka dibawa untuk proses lebih lanjut. Ada sejumlah hal yang perlu diversifikasi lagi," terang Febri.

Sementara empat orang lainnya yakni Wakil Ketua Pengadikan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Merri Purba dan Hakim Sonta Merauke serta terdakwa Tamin Sukardi masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Febri menambahkan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status para pihak yang diamankan.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved