Bantuan Tak Kunjung Datang, Keluarga Penghuni Rutilahu Mengaku Sering Difoto dan Didatangi Orang
Istri Adang, Heni Sumartini, mengaku sudah mengajukan agar rumahnya bisa segera diperbaiki namun selama empat tahun menunggu
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI- Tiga keluarga di Kampung Cileuweung, RT 02/19, Kelurahan Cipageran, Kecamatan, Cimahi Utara, Kota Cimahi yang menempati rumah bilik tak layak huni mengaku sudah mengajukan perbaikan ke pemerintah.
Rumah itu dibagi menjadi tiga bagian untuk dihuni keluarga Jaya (37), Keluarga Adang (64), dan oran gtua Adang, yakni Ibu Tati yang sudah berusia 82 tahun.
Istri Adang, Heni Sumartini, mengaku sudah mengajukan agar rumahnya bisa segera diperbaiki namun selama empat tahun menunggu, tak ada tindak lanjut dari pihak terkait.
Padahal pihak dari pemerintah melalui RW setempat sudah pernah melakukan survei dan mengabadikan rumah itu sebagai bukti rumah tidak layak huni (rutilahu).
"Mengajukan bantuan sudah pernah lewat ketua RW dan sudah sering difoto dan didatangi orang, katanya untuk persyaratan direnovasi tapi sampai sekarang tidak ada," ujar Heni saat ditemui di kediamannya, Minggu (19/8/2018).
• Kurban atau Akikah, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
• Pria Ini Disebut Stuntman di Balik Video Aksi Jokowi Naik Moge di Pembukaan Asian Games 2018
Bahkan ketiga keluarganya itu, kata Heni, sempat kesal sehingga ia dan mertuanya Adang sepakat menolak orang yang ingin memotret rumahnya.
Padahal, tanah yang digunakan untuk membangun rumah itu memang milik Tati, ibu dari Adang dan nenek dari suaminya Jaya dan surat tanahnya pun lengkap.
"Hanya sertifikatnya masih bentuk blanko karena belum didaftarkan jadi sertifikat," katanya.
Rumah orang lain yang sudah dikeramik dan hanya rusak di depan, telah lebih dahulu mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah.
Ia mengatakan, penghasilan suaminya Jaya yang bekerja sebagai pedagang hanya Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per hari.
Yohanes Cerita yang Dia Pikirkan Ketika Memanjat Tiang Bendera: Saya Masih Sakit Perut https://t.co/bkbqRu7SnC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 19, 2018
"Penghasilan kekuarga ya tidak akan cukup untuk melakukan perbaikan rumah dan hingga saat ini pun rumah saya yang hampir ambruk belum dapat bantuan," kata Heni.
Sementara Ketua RW 19, Rudi, mengaku pihaknya sudah sejak 3 tahun yang lalu mengajukan renovasi untuk kediaman keluarga besar Adang.
"Saya juga tidak tahu kenapa belum ada realisasinya dari pihak terkait, dalam hal ini pemerintah," katanya.
Menurutnya, salah satu faktor yang mungkin menyebabkan terkendalanya pelaksanaan renovasi rumah ketiga keluarga itu, yakni masalah legalitas surat tanah yang belum selesai.
• Defia Rosmaniar, Atlet Asal Jawa Barat, Sumbangkan Emas Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2018
"Setahu saya tanah itu tukar guling, dengan Pak Suparman tapi suratnya belum diurus, nama pemiliknya masih Suparman, mungkin itu permasalahannya," ujar Rudi.
Menurut Rudi, jika sertifikat tanahnya diurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) mungkin renovasi rumah itu bisa direalisasikan.
"Karena saya juga selalu mengajukan ke pihak terkait," katanya. (*)