Bantuan Tak Kunjung Datang, Keluarga Penghuni Rutilahu Mengaku Sering Difoto dan Didatangi Orang
Istri Adang, Heni Sumartini, mengaku sudah mengajukan agar rumahnya bisa segera diperbaiki namun selama empat tahun menunggu
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Heni saat menunjukkan rumah yang tak layak Huni di Kampung Cileuweung, RT 02/19, Kelurahan Cipageran, Kecamatan, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Minggu (19/8/2018).
Menurutnya, salah satu faktor yang mungkin menyebabkan terkendalanya pelaksanaan renovasi rumah ketiga keluarga itu, yakni masalah legalitas surat tanah yang belum selesai.
• Defia Rosmaniar, Atlet Asal Jawa Barat, Sumbangkan Emas Pertama untuk Indonesia di Asian Games 2018
"Setahu saya tanah itu tukar guling, dengan Pak Suparman tapi suratnya belum diurus, nama pemiliknya masih Suparman, mungkin itu permasalahannya," ujar Rudi.
Menurut Rudi, jika sertifikat tanahnya diurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) mungkin renovasi rumah itu bisa direalisasikan.
"Karena saya juga selalu mengajukan ke pihak terkait," katanya. (*)
Berita Terkait