Praperadilan Cut Tari dan Luna Maya Ditolak, Ini Perjalanan Kasus Video Asusila Ariel Selama 8 Tahun

Seperti diketahui, selama delapan tahun sejak hebohnya kasus video asusila Ariel, status tersangka Luna Maya dan Cut Tari masih menggantung.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Ravianto
Kompas.com
Luna Maya, Cut Tari, dan Ariel Noah 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini, artis Cut Tari dan Luna Maya masih menyandang status tersangka dalam kasus video asusila Nazriel Ilham alias Ariel.

Sebenarnya sempat ada angin segar untuk Tari dan Luna saat LSM Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan praperadilan atas status hukum keduanya.

Namun berdasarkan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018), hakim tunggal Florenssani menolak permohonan praperadilan tersebut.

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil, demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018," ujar Florenssani.

Dalam putusannya, hakim mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak punya wewenang mengurus perkara yang diajukan karena belum adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari penyidik.

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara hukum mengabulkan penghentian penyidikan terhadap Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng. Perkara ini bukan objek praperadilan, dan selanjutnya permohonan ini dinyatakan tidak dapat diterima," ujarnya.

Seperti diketahui, selama delapan tahun sejak hebohnya kasus video asusila Ariel, status tersangka Luna Maya dan Cut Tari masih menggantung.

Berikut Tribun Jabar.id rangkum jejak perjalanan kasus video asusila yang menjerat Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.

Januari 2010

Di bulan pertama 2010, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah video asusila. Pemeran dalam video tersebut disebut-sebut adalah Luna Maya dan Ariel.

Tidak lama kemudian, beredar satu video lagi yang memperlihatkan adegan hubungan intim antara pria yang disebut Ariel dengan Cut Tari.

22 Juni 2010

Melansir dari Kompas.com, Ariel ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila pada Selasa (22/6/2010).

Hari itu juga ia langsung ditahan di Mabes Polri Jakarta hingga 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.

8 Juli 2010

Cut Tari akhirnya menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia menyusul kasus video asusila yang telah menggemparkan dan membuat resah.

Di hadapan pers dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan suaminya, Johannes Joesoef Subrata, Cut Tari sambil menahan air matanya secara implisit telah mengakui keterlibatannya dalam video mesum tersebut.

Di hari itu juga ada 12 orang ditetapkan jadi tersangka kasus video asusila. Dua di antaranya adalah Cut Tari dan Luna Maya.

22 November 2010

Pada Senin (22/11/2010), Ariel menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung.

31 Januari 2011

Ariel dijatuhi divonis penjara tiga tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 250 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Dalam vonis yang dibacakan ketua majelis hakim, Singgih Budi Prakoso, Ariel dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Hukuman yang dijatuhkan atas Ariel itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

7 Februari 2011

Tak puas dengan putusan hakim, Ariel mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Negeri Bandung.

19 April 2011

Pengajuan banding Ariel ditolak.

28 April 2011

Perjuangan Ariel berlanjut setelah pengajuan bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Bandung.

Ia lantas mengajukan kasai ke Mahkamah Agung.

Sayang, usahanya kembali tak membuahkan hasil.

23 Juli 2012

Ariel bebas bersyarat dari penjara. Ia pun dinyatakan bebas sepenuhnya pada 2010.

Juni 2018

Setelah bebasnya Ariel, kasus video asusila langsung 'tenggelam' hingga akhirnya ada LP3HI yang mengajukan permohonan praperadilan atas status Luna dan Tari.

Namun berdasarkan putusan sidang, permohonan praperadilan tersebut ditolak dan kedua artis yang disebut jadi 'lawan main' Ariel dalam video itu masih berstatus tersangka.

Lantas bagaimana nasib Luna dan Cut Tari ke depannya?

Hari Ini Nasib Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari Ditentukan, Ariel Pun Berkomentar

Praperadilan Cut Tari dan Luna Maya Ditolak, Ini Alasan Hakim

Praperadilan Cut Tari dan Luna Maya Ditolak, Ini Alasan Hakim

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved