Kepala PVMBG :Gempa Bumi Tidak Membunuh, yang Membunuh Bangunan Runtuh

Salah satu faktor penyebab kerusakan bangunan itu adalah karena kondisi bangunan yang tidak mengikuti kaidah bangunan tahan gempa bumi.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ichsan
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Sejumlah jurnalis tampak mengambil gambar di tempat jatuhnya genteng Matahari, Denpasar, Minggu (5/8/2018). Di karangasem, seorang penari mengalami patah tulang lantaran loncat dari panggung saat terjadi gempa. 

"Hindari membangun pada bagian bawah, dan lereng terjal yang telah mengalami pelapukan dan kondisi tanahnya gembur karena akan berpotensi terjadinya gerakan tanah bila digoncang gempa bumi," katanya.


Terkait hal itu, PVMBG mengklaim selalu memperbaharui dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat daerah mana saja yang berpotensi mengalami bencana geologis melalui peta kawasan rawan bencana (KRB).

Kasbani mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB agar segera melakukan revisi RTRW berdasarkan data potensi bencana geologi pada peta KRB dan peta zona kerentanan gerakan tanah

"Peta KRB dan peta zona kerentanan gerakan tanah agar dipergunakan sebagai data dasar untuk melakukan revisi RTRW tersebut. Pemerintah Provinsi NTB juga direkomendasikan memasukkan materi kebencanaan geologi ke dalam kurikulum pendidikan agar guru dan pelajar dapat memperoleh pengetahuan tentang mitigasi," kata Kasbani.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved