Kepala PVMBG :Gempa Bumi Tidak Membunuh, yang Membunuh Bangunan Runtuh
Salah satu faktor penyebab kerusakan bangunan itu adalah karena kondisi bangunan yang tidak mengikuti kaidah bangunan tahan gempa bumi.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Ichsan
"Hindari membangun pada bagian bawah, dan lereng terjal yang telah mengalami pelapukan dan kondisi tanahnya gembur karena akan berpotensi terjadinya gerakan tanah bila digoncang gempa bumi," katanya.
Disebut Awet Muda, Begini Metamorfosis Cut Tari Remaja hingga Sekarang https://t.co/pduBW992fl via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 6, 2018
Terkait hal itu, PVMBG mengklaim selalu memperbaharui dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat daerah mana saja yang berpotensi mengalami bencana geologis melalui peta kawasan rawan bencana (KRB).
Kasbani mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB agar segera melakukan revisi RTRW berdasarkan data potensi bencana geologi pada peta KRB dan peta zona kerentanan gerakan tanah
"Peta KRB dan peta zona kerentanan gerakan tanah agar dipergunakan sebagai data dasar untuk melakukan revisi RTRW tersebut. Pemerintah Provinsi NTB juga direkomendasikan memasukkan materi kebencanaan geologi ke dalam kurikulum pendidikan agar guru dan pelajar dapat memperoleh pengetahuan tentang mitigasi," kata Kasbani.