Demo Kasus Korupsi KBB di Pengadilan Tipikor Bandung, Bikin Sidang Korupsi Bupati Subang Terhenti
Unjuk rasa ini juga dipicu sidang kasus KBB pekan lalu, dimana saksi Caca, staf Disperindag KBB di persidangan menyebutkan
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih, beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (25/7/2018) terhenti. Pasalnya, suara orasi pengunjukrasa melalui pengeras suara di halaman pengadilan terdengar hingga ke ruang sidang.
"Ini mengganggu persidangan," ujar Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan. Menurut pantauan Tribun di ruang sidang, suara orasi memang terdengar keras hingga ke ruang sidang.
• Petinggi PSIS Ungkap Alasan Klubnya Ngotot Ingin Bajak Atep dan Airlangga dari Persib Bandung
Seketika, sidang pun terhenti. Panitera pun langsung turun ke halaman kantor pengadilan, namun suara peserta aksi masih terus terdengar keras.
Para pendemo ini bukan berunjuk rasa tentang kasus korupsi di Subang, mereka adalah warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus suap dan korupsi di KBB.
Fotonya Sudah Lama Dimuat di Bungkus Rokok, Dadang Baru Muncul Sekarang, Siapakah Dia Sebenarnya? https://t.co/HIvVjOPKfV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 25, 2018
Unjuk rasa ini juga dipicu sidang kasus KBB pekan lalu, dimana saksi Caca, staf Disperindag KBB di persidangan menyebutkan, ia total telah menyerahkan uang hingga Rp 250 juta kepada Ketua DPRD KBB, Aa Umbara. Rp 100 juta di antaranya, kata Caca, langsung diterima oleh Aa Umbara.
Kisah 'Uang Simpanan' Mbah Legi, Saking Banyaknya Warga Sampai Gotong Royong Menghitungnya https://t.co/vovFa3UlFj via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 25, 2018
Massa menuntut agar pelaku tindak pidana korupsi di KBB dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Tidak berapa lama, unjukrasa pun berakhir dan sidang kembali dilanjutkan.
Adapun sidang kasus melibatkan Imas itu mengagendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan saksi Darta, Tini selaku Kabag Hukum Pemkab Subang dan Usman selaku Kepala DPMPTSP Subang.