PPDB SMA

Sejumlah Orang Tua Siswa Tanya Soal Ini Terkait Sistem Zonasi PPDB SMA

Sejumlah orang tua siswa yang ikut mendampingi anaknya mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih bingung mengenai sistem zonasi

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Ilustrasi: Suasana PPDB jalur NHUN di sebuah SMA di Kota Bandung, Jumat (6/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Sejumlah orang tua siswa yang ikut mendampingi anaknya mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih bingung mengenai sistem zonasi yang diterapkan.

Beberapa orang tua mengaku paham bahwa semakin dekat lokasi sekolah ke rumah semakin bagus, tetapi beberapa masih mengenai besaran poin yang didapat dari jarak lokasi rumah ke sekolah.

“Saya bingung soal perhitungan jaraknya. Kalau rumah saya, jarakanya sekira tiga kilometer,” ujar Tomi (43), orang tua siswa yang sedang mendaftarkan anaknya ke SMAN 8 Bandung, Jumat (6/7/2018).

Terungkap, Ini Skenario Menghilangnya Nining Selama 1,5 Tahun yang Sebelumnya Disebut Tenggelam

Akur Taklukkan Rivalnya di 14 Kecamatan, KPU Masih Beri Waktu bagi Paslon yang Akan Menggugat

PPDB tahun ini menerapkan sistem zonasi, dimana pendaftar akan memiliki poin bonus berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Beberapa orang tua mendukung sistem zonasi ini karena dianggap berpihak pada penduduk sekitar sekolah.

“Saya enggak merasa kebingungan. Sistemnya zonasi, bagus, memang berpihak pada warga yang dekat rumah,” ujar Mona (43), warga yang tinggal di Jalan Buah Batu, Bandung, yang sedang mendaftarkan anaknya ke SMAN 8 Bandung.


Sedangkan dari segi mekanisme pendaftaran, banyak orang tua siswa terkesan karena tidak memerlukan birokrasi yang rumit.

Semisal PPDB di SMAN 8, ada beberapa tahap yang harus dilalui pendaftar.

Pertama, mereka harus mengambil nomor antrean, kemudian ketika gilirannya, maka pendaftar menuju meja verifikasi.

Di meja verifikasi, petugas sekolah melihat kelengkapan dan keasilan berkas yang dibawa oleh pendaftar.

Kemudian, tahap ketika adalah pendaftaran, dimana peserta kembali dicatat datanya.

Setelah itu, tahap terakhir adalah memasukan data ke dalam komputer untuk dikirim ke sistem.

“Pendaftaran sih enggak ribet, karena sudah normatif aturan. Ada aturan baru yaitu sistem zonasi yagn mempengaruhi. Ada kesempatan siswa yang rumahnya dekat,” ujar Imam (53), warga yang tinggal di Jalan Reog.

PPDB Jalur NHUN dibuka sejak Kamis (5/7/2018) dan ditutup pada Selasa (10/7/2018).

Penilaian didasarkan pada hasil ujian nasional dan jarak lokasi rumah ke sekolah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved