Sekelompok Ibu Gebrak Meja Pengaduan di Balai Kota: Tolong Dengarkan Karena Kami 'Dilempar' Terus

Ia menceritakan, anaknya sebelumnya bersekolah di sebuah SMP di Bogor, Jawa Barat. Namun dia sendiri berdomisili di Jakarta.

Editor: Ravianto
Warta Kota
Ibu-ibu marah saat mengadukan masalah pendaftaran sekolah anaknya ke Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/7/2018). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sejumlah ibu berkumpul di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/7/2018) untuk mengadukan masalah pendaftaran sekolah anaknya.

Seorang ibu bernama Yosi menjelaskan dia ingin mendaftarkan anaknya ke SMA negeri di Salemba, Jakarta Pusat.

Ia menceritakan, anaknya sebelumnya bersekolah di sebuah SMP di Bogor, Jawa Barat. Namun dia sendiri berdomisili di Jakarta.

"Sekarang, kan, peraturannya diubah, pendaftaran umum itu tahap kedua. Di tahap pertama ada keterangan kalau mau daftar harus dapat token, saya saja enggak tahu token itu artinya apa," ujar Yosi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).

Yosi mencoba datang ke sekolah yang ingin dituju.

Kata dia, pihak sekolah hanya menyampaikan bahwa pendaftaran gelombang kedua dimulai pada 2 Juli.

Saat dia mendaftar, ternyata ada proses yang harus dilalui siswa dari luar daerah terlebih dahulu yaitu pra pendaftaran.

"Anak saya itu sekolahnya di Bogor, tetapi saya warga Jakarta, ternyata harus penyamaan nilai dulu. Itu namanya pra pendaftaran," ujar Yosi.

Karena belum ikut pra pendaftaran, akhirnya Yosi tidak bisa mendaftarkan anaknya.

Yosi pun mengadu ke posko pengaduan PPDB online di SMKN 1 Jakarta, Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat.

Hari pertama, dia belum sempat terlayani dan datang lagi pada hari kedua. Jawabannya, anaknya tetap tidak bisa mendaftar lagi ke SMA negeri.

Baca: Peringati 98 Tahun Berdirinya PTTI, ITB Gelar Sidang Terbuka dan Pameran

Baca: Siap-siap Motor Bebek Honda Super Cub C125 Bakal Mengaspal September 2018, Segini Harganya

Yosi sedih karena anaknya punya nilai tinggi dengan rata-rata di atas 9.

"Kita malah dibilang tidak bisa, peraturan sudah kuat ada landasan hukum, ibu pulang saja daftar ke (sekolah) swasta," kata Yosi.

"Padahal saya ini warga DKI dan anak saya nilainya tinggi masa saya tidak punya kesempatan di kota saya tinggal dan lahir," tambah dia.

Bertemu yang senasib di posko pengaduan itu, Yosi bertemu ibu-ibu yang bernasib sama. Anak-anak mereka bersekolah di luar Jakarta dan ingin mendaftar sekolah negeri di Jakarta.

Ibu lainnya, Ita mengatakan, dulu anaknya bersekolah di Malang, Jawa Timur.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved