PPDB SMP
Kenali 3 Strategi PPDB SMP Jika Ingin Diterima di Sekolah Pilihan
Zona A, Siswa pendaftar minimal memiliki 5 persen kemungkinan khusus, 5 persen kemungkinan prestasi, atau kemungkinan besar 90 persen Zonasi.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Semua orangtua ingin anaknya dapat masuk ke sekolah pilihannya.
Berikut strategi yang memungkinkan siswa dapat diterima, dengan cara kenali dan pahami tiga sistem PPDB SMP, seperti ticantum di Ppdb.bandung.go.id.
Zona A
Siswa pendaftar minimal memiliki 5 persen kemungkinan khusus, 5 persen kemungkinan prestasi, atau kemungkinan besar 90 persen Zonasi.
Ridwan Kamil Hadiahkan Sepeda Motor untuk Nanda Driver Ojek Online yang Ikut 'Berkampanye' https://t.co/wjvYYZUqXx via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 2, 2018
Zona B
Siswa pendaftar minimal memiliki 5 persen kemungkinan khusus, 5 persen kemungkinan prestasi, 40 persen kemungkinan akademik, dan 50 persen kemungkinan zonasi.
Zona C
Siswa pendaftar minimal memiliki 5 persen kemungkinan khusus, 5 persen kemungkinan prestasi, 10 persen luar daerah dan kemungkinan besar 80 persen dalam daerah.
Ketiga sistem di atas sudah termasuk 20 persen RMP (jalur rawan melanjutkan pendidikan).
Persyaratan RMP menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak RMP dari kepala sekolah asal calon peserta didik atau menyerahkan minimal satu bukti kepemilikan dokumen kartu pengendalian sosial, yaitu:
Kartu pra sejahtera
Kartu indonesia sehat
Kartu indonesia pintar
Kartu bpjs
Penerima beras bagi wrga miskim
Penerima beasiswa miskin
Penerima bantuan langsung sementara masyarakat atau surat keterangan tidak mampu.