Selasa, 5 Mei 2026

Komentari SP3 Kasus Habib Rizieq, Kevin Aprilio Lantas Minta Maaf

Atas dikeluarkannya SP3 tersebut, Habib Rizieq mengungkap rasa bahagia dan terimakasihnya melalui kuasa hukum.

Tayang:
Editor: Ravianto

Oh gara2 ini toh

Lapak tuiter babang kepin aprilio rame

Hmmm minceu baru tau
.

Tapi babang sdh minta maap

Mohon di maap ken kalo ada slh

Msh suasana lebaran juga yess," tulis Lambe Turah.

Sementara itu dari penulusuran TribunSolo.com, cuitan Kevin soal SP3 tersebut telah dihapus.

Kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab soal chat mesum memang telah dihentikan penyidikannya oleh kepolisian.

Penghentian kasus ini dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari kuasa hukum Rizieq Shihab.

Baca: Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran 2018, Polda Jabar Siapkan Dua Skenario

Baca: Foto Kondisi Jakarta yang Sepi Ditinggal Mudik Warganya, Lihat Kelakuan Nyeleneh Orang-orang ini

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

"Karena ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan," ungkapnya.

Atas dikeluarkannya SP3 tersebut, Habib Rizieq mengungkap rasa bahagia dan terimakasihnya melalui kuasa hukum.

"Tentunya Habib (Rizieq) sangat senang, beliau bahagia," ujar Kuasa Hukum Rizieq, Kapitera Ampera saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/6/2018).

"Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pak Presiden (Joko Widodo) dan Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," kata dia.

Dengan dihentikannya kasus tersebut, lanjutnya, Rizieq menilai keadilan di Indonesia masih terpelihara dengan baik.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved