Komentari SP3 Kasus Habib Rizieq, Kevin Aprilio Lantas Minta Maaf
Atas dikeluarkannya SP3 tersebut, Habib Rizieq mengungkap rasa bahagia dan terimakasihnya melalui kuasa hukum.
Oh gara2 ini toh
Lapak tuiter babang kepin aprilio rame
Hmmm minceu baru tau
.
Tapi babang sdh minta maap
Mohon di maap ken kalo ada slh
Msh suasana lebaran juga yess," tulis Lambe Turah.
Sementara itu dari penulusuran TribunSolo.com, cuitan Kevin soal SP3 tersebut telah dihapus.
Kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab soal chat mesum memang telah dihentikan penyidikannya oleh kepolisian.
Penghentian kasus ini dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari kuasa hukum Rizieq Shihab.
Baca: Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran 2018, Polda Jabar Siapkan Dua Skenario
Baca: Foto Kondisi Jakarta yang Sepi Ditinggal Mudik Warganya, Lihat Kelakuan Nyeleneh Orang-orang ini
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Karena ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan," ungkapnya.
Atas dikeluarkannya SP3 tersebut, Habib Rizieq mengungkap rasa bahagia dan terimakasihnya melalui kuasa hukum.
"Tentunya Habib (Rizieq) sangat senang, beliau bahagia," ujar Kuasa Hukum Rizieq, Kapitera Ampera saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/6/2018).
"Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pak Presiden (Joko Widodo) dan Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," kata dia.
Dengan dihentikannya kasus tersebut, lanjutnya, Rizieq menilai keadilan di Indonesia masih terpelihara dengan baik.