Dhawiya Ditinggal Pengacaranya dalam Kasus Narkoba, Kabarnya Ada Tekanan dari Keluarga

Namun, Zecky mendapat kabar dari istrinya bahwa Dhawiyah diberi penekanan dari pihak lain untuk mengganti pengacara.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar
Dhawiyah, Elvy Sukaesih dan Zecky 

Padahal, sang putri sudah berada di sana sejak Jumat (16/2/2018) kemarin.

Menurut Zaky, Elvy masih membutuhkan waktu sejenak untuk menenangkan diri.

"Kalau untuk jenguk belum, mungkin beberapa waktu ke depan ya," katanya.

Sementara itu, sebagai kuasa hukum, Zaky akan mengupayakan rehabilitasi untuk Dhawiyah.

"Kami mengupayakan dia bisa direhab. Karena dia diketahui kan memakai," kata Zaky.

Diketahui, Dhawiyah terancam terjerat pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman pasal tersebut adalah penjara paling singkat selama lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 1-10 miliar. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved