Ramadan 2018

Panduan Lengkap dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Sesuai Petunjuk Rasulullah SAW

Dalam rukun islam, membayar zakat menempati urutan ketiga setelah mengucap syahadat. . .

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
net
Ilustrasi Zakat Fitrah 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebagai umat muslim, membayar zakat merupakan salah satu bagian dari prinsip utama.

Dalam rukun islam, membayar zakat menempati urutan ketiga setelah mengucap syahadat dan menjalankan salat.

Adapun zakat diwajibkan pada semua muslim dengan kriteria yang telah ditentukan.

Dikutip dari situs muslim.or.id, zakat fitrah merupakan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang dibebani kepada kaum muslimin dan diwajbkan untuk dikeluarkan oleh seorang muslim baik laki-laki atau perempuan, besar, kecil.

Dalilnya adalah:

1. Hadits Ibnu Umar:

“Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah satu sho’ dari korma atau satu sho’ dari gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, perempuan, laki-laki dan anak kecil dan besar, dan memerintahkan untuk menunaikannya sebelum keluarnya manusia menuju sholat,”

2. Hadits Abi Said Al Khudry:

“Kami dahulu pada zaman Nabi memberikanya (zakat fitrah) satu sho’ dari makanan atau satu sho’ dari gandum atau satu sho’ korma atau satu sho’ dari tepung atau kismis (anggur kering),”

3. Perkataan Said bin Musayyab dan Umar bin Abdul Aziz dalam menafsirkan firman Allah:

“Sungguh beruntung orang yang mensucikan dirinya dengan zakat fitrah,” (QS. Al A’la:14).

4. Ijma’ yang dinukil Ibnbu Qudamah dari Ibnul Munzir, beliau berkata: 

“Telah bersepakat setiap ahli ilmu bahwa zakat fitrah adalah wajib.” (lihat Al Mughny 3/80).

Apa Hikmahnya?

Zakat fitrah memiliki hikmah yang banyak, diantaranya:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved