Artis Tersandung Narkoba
Marcella Zalianty: Tio Pakusadewo Tidak Layak Dihukum Bui
IA juga mengajak rekan-rekan anggota Persatuan Artis Film Indonesia 56 (PARFI 56), untuk menjenguk Tio yang sedang...
"KEDATANGAN saya ke sini untuk berharap Tio mendapat perlakuan hukum yang sama sesuai kesalahan. Yang pasti, kita datang ke sini mendukung support moral untuk mas Tio," kata Marcella Zalianty.
"Tuntutan enam tahun itu cukup mengejutkan, karena ini konteksnya kan pemakai," tambahnya.
Ia juga mengajak rekan-rekan anggota Persatuan Artis Film Indonesia 56 (PARFI 56), untuk menjenguk Tio yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Baca: Artis Peran Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Baca: Aktor Tio Pakusadewo Buka-bukaan Ratusan Kali Minta Cium Bibir Julie Estelle di Film Ini
Marcella mengatakan kedatangannya itu sebagai bentuk dukungan kepada Tio, serta bentuk kepeduliannya sebagai teman selebritas agar Tio dapat menjalani proses hukum dengan baik.
Istri mantan pebalap nasional Ananda Mikola itu menegaskan, bahwa Tio tidak layak dihukum bui. Melainkan, hukuman yang layak untuk Tio adalah rehabilitasi.
"Karena yang kita pahami, pemakai itu kan harusnya direhabilitasi. Kita kan pengin orang itu sembuh. Kita kan enggak pengin makin banyak pengguna dan jadi semakin parah di penjara," ucapnya.
Marcella mengatakan bahwa dalam memperkarakan publik figur, lembaga hukum tidak bisa semena-mena dalam menentukan atau menuntut hukuman kepada selebriti tanah air.
Baca: Sule Berani Sindir Keras Rizky Febian di Depan Semua Orang, Rizky Terlihat Kesal
Baca: Winger asal Buah Batu Ini Mengaku Aneh Hadapi Persib Bandung di Liga 1
"Dalam hal ini public figure jangan di treat seolah mereka yang berpotensi memiliki nilai berita. Mereka sama kedudukannya didepan hukum. Jadi jangan tebang pilih untuk masalah hukuman," ujar Marcella.
Aktor Tio Pakusadewo (54) mendapat tuntutan jaksa enam tahun kurungan penjara dan denda Rp 800 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Sidang lanjutan Tio Pakusadewo dengan agenda pleidoi ditunda.
Menyusul penundaan tersebut lantaran ketua majelis hakim berhalangan hadir karna tengah berduka.
Baca: Fenita Arie Syok Lihat Tagihan Listrik Rp 18 Juta Sebulan, Protes & Desak PLN: Konsumen Juga Manusia
Kasus menjadi perhatian banyak pihak, terutama para selebritas tanah air.
Belakangan ini menjadi sorotan karena, Tio diduga terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Beberapa selebritas tanah air mengaku miris, mendengar kabar bahwa Tio mendapatkan hukuman yang berat.
Padahal, dia merupakan korban dan pengguna dari peredaran narkotika. (Arie Puji Waluyo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/marcella-zalianty_20161002_214657.jpg)