Ramadhan Berkah
Sabtu Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik
Larangan beroperasi bagi kendaraan besar bermuatan ini bertujuan agar tidak menimbulkan kemacetan saat pelaksanaan arus mudik.
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Ravianto
Setidaknya ada 4.676 bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang sudah menjalani uji KIR dengan dinyatakan layak jalan.
Baca: Persib Bandung Akhirnya Melepas Michael Essien, Sang Agen Bocorkan Tujuan Eks Chelsea Itu
"Uji KIR sudah kami lakukan. Bus yang layak jalan ini kami pasangi stiker khusus. Jadi calon penumpang tidak perlu khawatir dengan kondisi bus yang sudah kami pasangi stiker. Jadi kalau mau gunakan bus, lihat dulu sudah terpasang stiker atau belum," kata dia.
Sementara itu pantauan Tribun di lapangan, sepanjang jalur selatan di wilayah Kabupaten Bandung mulai dari Cileunyi hingga Nagreg kondisi jalan terpantau cukup baik.
Lubang-lubang yang sebelumnya banyak di Jalan Raya Bandung-Garut sudah ditambal. Pihak kepolisian dari Polres Bandung pun sudah mulai mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan.(wisnu saputra)