Fadli Zon Tuding Ada Maksud Lain di Balik Aturan THR, Ternyata Anggota DPR Pun Dapat Jatah THR

Fadli Zon kembali berkoar setelah Peraturan Pemerintah itu ditandatangani Presiden Jokowi.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
Kolase Tribun Jabar
Fadli Zon 

Di dalamnya termasuk THR untuk pejabat negara.

Aturan ini dimuat dalam peraturan pemerintah tersebut.

Mulai dari presiden dan wakil presiden, hingga anggota DPR dan MPR.

Hal ini pun diungkapkan Sri Mulyani.

"Seluruh PNS dan pegawai honorer termasuk pejabat negara masuk (penerima THR)," kata Sri Mulyani, seperti yang dilansir Tribun Jakarta.

Dilansir Tribunjabar.id dari Tribun Jakarta, pemerintah menganggarkan Rp 35, 76 triliun untuk THR dan gaji ke-13.

Baca: Ditanya Soal Gaji Megawati, Kepala Staf Kepresidenan Tak Mau Jawab, Malah Bilang Begini

Baca: Pewaris Sah Harta Karun Putri Diana Ternyata Kate Middleton, Barang Berharga Itu Makin Menakjubkan

Baca: Terungkap! Ini Penumpang Canda Bom di Pesawat Lion Air, Ternyata Orang Berpendidikan, Kini Terancam

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved